Diduga Mencemarkan Nama Baik
Staf Khusus Kementerian BUMN Dipolisikan Pospera
INILAHCOM, Jakarta - DPP Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) melaporkan Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga. Ketum DPP Pospera Indonesia, Mustar Bona Ventura menyebut Arya Sinulingga telah mencemarkan nama baik Pospera.
"Hari ini kami Mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan staf khusus kementerian BUMN, Arya Sinulingga yang sudah sangat mencemarkan nama baik organisasi melakukan fitnah-fitnah," kata Bona di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (16/11/2020).
Adapun pelaporan itu diterima penyidik Bareskrim Polri dengan Nomor LP/B/0647/lX/2020/Bareskrim 16 November 2020. Arya Sinulingga dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik sebagaimana UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Bona membawa sejumlah bukti-bukti terkait pernyataan Arya Sinulingga yang dianggap mencemarkan nama baik Pospera. Pernyataan yang dimaksud adalah pernyataan di sebuah Whatsapp Group (WAG).
Masih Banyak BUMN Berprestasi di Tengah Pandemi
BGK: Pengungkapan ESG 17 BUMN Semakin Mantap
"Pernyataan percakapan di salah satu media wag, buktinya ada. Percakapan inilah yang menurut kami sangat mencemarkan nama baik sebagai organisasi yang sudah sepuluh tahun menjadi posko perjuangan rakyat. Jujur kami kecewa dengan pernyataan," jelasnya.
"Secara singkat adalah dia menyampaikan bahwa komisaris pospera itu membuat rugi BUMN. Ini sangat fitnah, tidak benar, karena data datanya ada, lengkap, tidak asal bicara. Pernyataannya menurut kami sangat mencemarkan nama baik," imbuh dia.
Menurut Bona, pernyataan juga telah membunuh karakter kader-kader Pospera yang diantaranya bertugas di Kementerian BUMN. Pelaporan terhadap Arya Sinulingga dilakukan serentak di 27 Provinsi.
"Dan menurut kami ini adalah upaya membunuh karakter kader-kader pospera yang saat ini bertugas di kementerian BUMN. Kita bawa bukti dan akan kami laporkan secara utuh secara resmi dan juga serentak di 27 provinsi di polda masing-masing," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Ini Aturan Baru Naik KA Jarak Jauh
news 27 Jan 2021 13:00

DPP Gerindra Beri Ketua DPC Jaktim Kartu Kuning
news 27 Jan 2021 12:40

Berkah Diplomasi Ekonomi, Pendukung IE-CEPA Tumbuh
news 27 Jan 2021 12:38

Penjualan Online Smartphone di Asia Tenggara Naik
ototekno 27 Jan 2021 12:30

Prokes Transportasi Udara Diperpanjang Begini
news 27 Jan 2021 12:24

Kerugian Gempa Sulbar Capai Rp829,1 Miliar
news 27 Jan 2021 12:20