DPR Dorong Larangan Ekspor Kelapa, Ini Alasannya
INILAHCOM, Jakarta - Ketua Komisi IV DPR, Sudin mendesak Kementerian Pertanian menerbitkan regulasi yang melarang ekspor kelapa butiran, atau kelapa bulat. Untuk memenuhi kebutuhan industri di dalam negeri.
Dalam rapat dengar pendapat bersama eselon I Kementerian Pertanian, Sudin menjelaskan, saat ini, pemerintah tengah mendorong hilirisasi industri. Namun kenyataannya, kelapa butiran yang digunakan sebagai bahan baku untuk sejumlah industri olahan, banyak diekspor, baik legal maupun ilegal. Sudin menyebutkan bahwa ekspor kelapa banyak dikirim ke China.
"Pak Sekjen, saya minta kalau perlu dibuat Peraturan Menteri untuk dilarang ekspor kelapa karena yang diuntungkan segelintir orang saja. Pemerintah berharap ada hilirisasi industri namun saat ini kekurangan bahan kelapa," kata Sudin dalam RDP yang digelar Komisi IV di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Sudin menjelaskan bahwa komoditas kelapa yang terdiri dari air kelapa, tepung, batok, hingga serabut kelapa memiliki nilai yang sangat tinggi, terutama jika diolah dalam bentuk jadi maupun setengah jadi.
Presiden Joko Widodo juga tengah mendorong investasi di sektor pertanian, guna mendorong hilirisasi industri agar komoditas tersebut lebih bernilai tinggi. "Presiden Jokowi berharap ada investor yang masuk ke Indonesia membuat pabrik hilirisasi pertanian, tapi bahan bakunya malah diekspor. Kita masih kurang tapi diekspor, ini kan kebijakannya tidak benar," kata Sudin.
KPK Panggil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
KPK Panggil Bupati Kaur Bengkulu
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Perkebunan Kasdi Subagyono menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti usulan Ketua Komisi IV DPR. "Apa yang diarahkan Pak Ketua tadi, berkaitan dengan ekspor kelapa butiran, saya kira itu akan kami tindaklanjuti dengan peraturannya," kata Kasdi.
Berdasarkan data BPS, Kementan mencatat nilai ekspor komoditas pertanian selama periode Januari--September 2020 mencapai 21,10 miliar dolar AS, yang terdiri dari ekspor pertanian segar sebesar 2,34 miliar dolar AS dan ekspor olahan pertanian 18,76 miliar.
Pada tahun ini, subsektor perkebunan masih mendominasi ekspor komoditas pertanian dengan kontribusi 93 persen produk komoditas segar, dan 72 persen ekspor produk olahan. [ipe]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Kementerian PUPR Serahterima 2 Pasar di Jatim
news 24 Jan 2021 23:37

TNI AD Bangun RS Darurat untuk Korban Gempa
news 24 Jan 2021 23:32

Pensiunan PNS Cabuli Enam Bocah di Kebun Jagung
news 24 Jan 2021 23:00

WN Rusia Langgar Aturan, Bisnis Properti di Bali
news 24 Jan 2021 22:00

Pakai Batik, Hiroaki Kato Kembali Curi Perhatian
rileks 24 Jan 2021 21:23

Cekoki Bayi Dengan Miras, Empat Orang Tersangka
news 24 Jan 2021 21:00