KPK Tindaklanjuti Laporan Kader Nasdem
INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti laporan politikus Nasdem Kisman Lakumakulita, terkait dugaan korupsi yang menyeret Wakil Ketua Umum Nasdem Ahmad Ali.
"KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaahan terhadap laporan tersebut, untuk mendalami lebih lanjut apakah masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonformasi, Rabu (18/11/2020).
Namun Ali tak mau buru-buru untuk memanggil pihak terlapor sebelum proses verifikasi laporan selesai dilakukan.
Eks Direktur Teknik Garuda Indonesia Segera Sidang
KPK Dalami Proses Rekomendasi Usaha Lobster
Dalam laporannya beberapa waktu lalu, Kisman membawa barang bukti satu eksemplar Majalah Tempo edisi 2-8 November 2020 saat melaporkan dugaan korupsi itu ke KPK.
Dalam pengurusan impor produk holtikultura diduga ada pungutan sebesar Rp1.000 per kilogram. Menurut Kisman, Ahmad Ali dan Rusdi
Masse Mapesessu diduga menerima fee dari pengurusan izin impor tersebut.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Termakan Janji ABG 16 Tahun Disetubuhi Tetangga
news 21 Jan 2021 13:00

DPR: BPDPKS Tinggalkan Petani Manjakan Korporasi
news 21 Jan 2021 12:57

Pengusaha Muda ini Melejit Lewat Sepatu Wanita
rileks 21 Jan 2021 12:22

Petani Hilang Terseret Banjir Bandang
news 21 Jan 2021 12:00

5.080 Dosis Vaksin COVID-19 di Mamuju Rusak
news 21 Jan 2021 11:30

Ada Lagi, Diduga Mesum di Ruang Isolasi Covid-19
news 21 Jan 2021 11:00