Pria ini Diduga Perkosa Anak Kandungnya di Aceh
INILAHCOM, Aceh - Seorang pria berinisial SDJ (35), di bekuk aparat Polres Simeulue, Provinsi Aceh. Diduga memerkosa anak angkatnya sendiri berusia 10 tahun.
"Pelaku kita tahan karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana asusila pencabulan atau persetubuhan terhadap anak angkatnya sendiri," kata Kapolres Simeulue, Aceh, AKBP Agung Surya Prabowo diwakili Kasat Reskrim Ipda M Rizal didampingi Kanit PPA Aipda Wardika Saputra yang dihubungi dari Meulaboh, Sabtu (21/11/2020) malam.
Ribuan Rumah Masih Terendam Banjir di Aceh Timur
Banjir Semakin Luas Kepung Wilayah Aceh Timur
Menurut Aipda Wardika, kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dia alami, kepada ibu gurunya di sekolah.
Karena tidak terima dengan perbuatan pelaku, kemudian kasus ini dilaporkan ke polisi.
"Kami masih menyelidiki kasus ini, sementara tersangka sudah kita tahan untuk pendalaman perkara," kata Aipda Wardika Saputra. [tar]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Soal Vaksinasi Covid-19 Mandiri, Ini Kata Jokowi
news 21 Jan 2021 20:05

Operasi Pencarian Pesawat SJ 182 Dihentikan
news 21 Jan 2021 19:46

DEN: Sinergi BRI dan LEN Dukung Target EBT 2025
news 21 Jan 2021 19:13

Inilah Perempuan Berprestasi Membangun Ekonomi RI
news 21 Jan 2021 18:56

Wisata Muslim Halal Shafwah Holidays Gaet Santri
rileks 21 Jan 2021 18:35

Pakai AI, XL Bisa Minimalisir Gangguan Jaringan
ototekno 21 Jan 2021 18:18