Kerumunan Megamendung
Lima Saksi Dipanggil Polisi Termasuk Pihak FPI
INILAHCOM, Bandung - Lima orang saksi dijadwalkan dipanggil Polda Jawa Barat, guna diperiksa terkait kerumunan massa di kegiatan Habib Rizieq Shihab, di Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hari ini, Selasa (24/11/2020).
Tiga saksi yakni Kepala Satpol PP Pemkab Bogor, petugas puskesmas, dan ketua RW memastikan hadir. Sementara dua saksi dari Front Pembela Islam (FPI) yang merupakan panitia acara peletakan batu pertama Pondok Pesantren Alam Agrokultur Markaz Megamendung, Bogor, belum memberi konfirmasi kehadiran mereka.
Dalam hal yang sama penyidik juga meminta keterangan satu ahli epidemiologi.
"Terkait Megamendung, hari ini ada lima orang saksi yang diklarifikasi dan satu ahli. Mudah-mudahan hadir ya. Nanti perkembangan setelah lima saksi dan ahli kami progres," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Chuzaini Patoppoi, Selasa (24/11/2020).
Pers Berperan Edukasi Masyarakat Soal COVID-19
KPU Depok Tunda Tetapkan Paslon Terpilih
Ia menyampaikan, perwakilan dari FPI dipanggil kembali karena tidak hadir saat pemeriksaan pada Jumat (20/11/2020). "Namun, sampai sekarang belum ada konfirmasi dari pihak FPI," ujar Kombes CH Patoppoi.
Ketua RW, Satpol PP, dan puskesmas dimintai keterangan, tutur dia, karena mereka memberi imbauan dan teguran kepada massa Habib Rizieq yang berkerumun di Megamendung.
"Petugas puskesmas, Satpol PP, dan ketua RW diminta klarifikasi karena mereka yang mengimbau massa tak berkerumun," pungkasnya. [wll]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Manchester City Rebut Puncak Klasemen Sementara
arena 21 Jan 2021 03:03

YouTube Perpanjang Blokir Akun Donald Trump
ototekno 21 Jan 2021 02:02

Joe Biden Resmi Dilantik Sebagai Presiden AS ke-46
news 21 Jan 2021 00:01

Kata BP2MI Soal 10 Jenazah PMI Dipulangkan ke NTT
news 21 Jan 2021 00:00

Bengkel Resmi Daihatsu Layani Uji Emisi
ototekno 21 Jan 2021 00:00

Pers Berperan Edukasi Masyarakat Soal COVID-19
news 20 Jan 2021 23:08