Polri Soal Update Kasus Hajatan Rizieq
INILAHCOM, Jakarta - Penyidik saat ini sedang mengevaluasi hasil klarifikasi para saksi terkait dengan kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa yang dihadiri Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab.
"Untuk saat ini penyidik sedang mengevaluasi terkait hasil klarifikasi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, Selasa (24/11/2020).
Penyidik pun masih mengumpulkan barang bukti dan menganalisis hasil digital forensik. Hal ini untuk mempersiapkan tahap selanjutnya, yakni gelar perkara. Penyidik mendalami seluruh penyelidikan kerumunan massa Rizieq.
Malam Natal, Pemuda Batak Siap Jaga Katredal
Kakorlantas Cek Pengamanan di Terminal Kp.Rambutan
"Hal tersebut harus dikerjakan (untuk) gelar atau ekspos di depan jaksa penuntut umum. Karena prosesnya itu berturut-turut mulai dari Bandara (Soetta), di Petamburan, lalu Megamendung sehingga (pemeriksaan) pelanggaran protokol kesehatan dibuatkan tim gabungan. Pada intinya Mabes Polri membantu, tidak ada tumpang-tindih," tutupnya. [wll]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Sri Mulyani Hindari Utang Gede Makanya Bentuk LPi
news 25 Jan 2021 15:01

Kinerja Stabil, Tahun Ini Asuransi Sompo Optimis
news 25 Jan 2021 14:15

Investasi Melesat, Bos Bahlil Bintang dari Timur
news 25 Jan 2021 14:00

Solusi Kehidupan Lewat Teknologi Digital
ototekno 25 Jan 2021 13:20

ASN RSUD Ngawi Hilang Usai Loncat Dari Jembatan
news 25 Jan 2021 12:00

Instruksi Perpanjangan PPKM Diterbitkan Mendagri
news 25 Jan 2021 11:00