Intip Harta Menteri KKP Edhy Yang Di-OTT KPK
INILAHCOM, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan suap ekspor benur.
Edhy diamankan di Bandara Soekarno-Hatta dinihari tadi bersama istri dan kolega setelah lawatan dari Amerika Serikat.
Berdasarkan catatan, Edhy Prabowo melaporkan harta ke KPK pada akhir 2019.
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) punya KPK, Edhy memiliki kekayaan Rp7.422.286.613.
Jika diperbandingkan dengan laporan kekayaan sebelumnya, harta yang dilaporkan Edhy naik signifikan selama menjadi Wakil Rakyat.
KPK Periksa Sekjen Kemensos Hartono Laras
KPK Periksa Dirut Wijaya Karya
Pada 31 Desember 2018 atau saat sebagai anggota DPR periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Gerinda, harta yang dilaporkannya yakni sebesar Rp Rp4.562.804.877.
Dari 10 aset properti miliknya, sebanyak 7 bidang tanah berada di Kabupaten Muara Enim, dan tiga properti sisanya berada di Bandung dan Kabupaten Bandung Barat dengan total mencapai Rp4.349.236.180..
Sementara harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin, total yang dimiliki Edhy Prabowo tercatat sebesar Rp890.000.000. Rinciannya, 2 unit mobil, 2 unit motor, 1 sepeda, dan 1 genset. Kendaraan roda empat paling mahal yang dipunyai Edhy Prabowo yakni Pajero Sport dengan nilai Rp 500 juta.
Edhy juga mencantumkan kepemilikan 1 sepeda BMC sport dengan harga Rp 65.000.000. Aset lain yang dilaporkan Edhy yakni berupa harta bergerak lain yang taksiran nilainya capai Rp1.926.530.000. Kemudian aset berupa kas dan setara kas sebesar Rp256.520.433
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Suzuki Carry Pick Up Kini Punya Tampilan Baru
ototekno 21 Jan 2021 13:30

Termakan Janji ABG 16 Tahun Disetubuhi Tetangga
news 21 Jan 2021 13:00

DPR: BPDPKS Tinggalkan Petani Manjakan Korporasi
news 21 Jan 2021 12:57

Pengusaha Muda ini Melejit Lewat Sepatu Wanita
rileks 21 Jan 2021 12:22

Petani Hilang Terseret Banjir Bandang
news 21 Jan 2021 12:00

5.080 Dosis Vaksin COVID-19 di Mamuju Rusak
news 21 Jan 2021 11:30