Waktu KPK 1x24 Jam Tentukan Status Edhy Prabowo
INILAHCOM, Jakarta - KPK saat ini masih memeriksa Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, yang sebelumnya telah ditangkap bersama beberapa orang lainnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari.
"Saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyelidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangannya di Jakarta, Rabu (25/11/2020).
KPK Amankan Dokumen di Rumah Dinas Pejabat Ini
Anak Rhoma Irama Masuk Daftar Saksi KPK
Ia mengatakan, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu. "KPK punya waktu 1X24 jam untuk menentukan sikap. Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut," pungkasnya. [wll]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Telkomsel dan Gojek Dorong Ekosistem Digital
ototekno 25 Jan 2021 16:20

Massa Desak Kakanwilkumham DKI Dicopot
news 25 Jan 2021 16:16

Narkoba, Selebgram Syiva Angel Ditangkap di Bali
news 25 Jan 2021 15:07

Sri Mulyani Hindari Utang Gede Makanya Bentuk LPi
news 25 Jan 2021 15:01

Kinerja Stabil, Tahun Ini Asuransi Sompo Optimis
news 25 Jan 2021 14:15

Investasi Melesat, Bos Bahlil Bintang dari Timur
news 25 Jan 2021 14:00