Saksi Sebut Namanya Dicatut Untuk Beli Lahan Sawit
INILAHCOM, Jakarta - Saksi Yoga Dwi Hartiar mengaku namanya dicatut oleh Rezky Herbiyono untuk membuat sertifikat sawit di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.
Awalnya Yoga tak tahu peruntukan peminjaman KTP miliknya tersebut."Belakangan saya tahunya itu untuk yang sawit itu loh pak. Sertifikat sawit," kata Yoga saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Takut Kabur, Pelapor Minta Terdakwa Ditahan
Anak Rhoma Irama Masuk Daftar Saksi KPK
"Saya juga tanya ke Rezky waktu itu, buat apa. 'Nggak buat ini saja si, biar nggak banyak-banyak namaku', dia bilang cuma gitu. Detailnya saya nggak nanya aja, karena saya pikir dia keluarga, istilahnya keluarga inti istri saya, dia pinjem KTP untuk sertifikat yasudah," tutur Yoga.
Setelah itu, Yoga mengaku pernah mengunjungi lahan sawit tersebut meski tak tahu peruntukannya serta nama pemilik lahan tersebut.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Satu Pegawai KPK Meninggal Karena Covid19
news 28 Jan 2021 11:39

YouTube Perpanjang Lagi Blokir Akun Donald Trump
ototekno 28 Jan 2021 11:11

Sikat Tengkulak! POCO Batalkan Transaksi di Lazada
ototekno 28 Jan 2021 10:10

Ayam Potong Diganti Ayam Hidup Polisi: Kami Usut
news 28 Jan 2021 10:00

Mantan KSAD Wismoyo Wafat Dimakamkan di Solo
news 28 Jan 2021 09:37

Pasien RS Telogorejo Semarang Diduga di Covid kan
news 28 Jan 2021 09:15