Ini Sosialisasi Relaksasi Tunggakan BPJS di Jakrut
INILAHCOM, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Utara terus melakukan sosialisasi relaksasi pembayaran angsuran tunggakan kepesertaan melalui kader JKN-KIS.
"Kita kerja sama dengan ibu-ibu kader JKN-KIS, warga yang memiliki tunggakan diberikan informasi perihal keringanan mengangsur tunggakan. Total ada 13 kader yang kita kerahkan di Jakarta Utara," ujar Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Jakarta Utara, Dian Sri Rahayu, Rabu (25/11/2020).
Ia menyebutkan hingga November 2020 tercatat ada tunggakan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Rp 27,59 Miliar di 6 kecamatan di kota Jakarta Utara. Rinciannya yakni Tanjung Priok sebesar Rp 6,85 Miliar; Penjaringan sebesar Rp 5,48 Miliar; Cilincing Rp 3,87 Miliar; Koja Rp 3,61 Miliar; Kelapa Gading Rp 3,07 Miliar; dan Pademangan Rp 2,89 Miliar.
"Di Cilincing ada sebanyak 5.847 peserta menunggak, Kelapa Gading ada 4.075 peserta, Koja 5.519 peserta, Pademangan 4.073 peserta, Penjaringan 7.807 peserta, dan Tanjung Priok 9.742 peserta," tandas Dian Sri Rahayu.
Mardiah (40) salah satu kader JKN Kelapa Gading mengatakan dirinya di masa pandemi Covid-19 lebih menggunakan metode informasi melalui telepon dan WhatsApp.
"Awalnya kami memberikan informasi dan menyampaikan surat izin tugas kepada pengurus RT/RW, baru kami menghubungi peserta yang masih menunggak melalui telepon ataupun WhatsApp untuk menyampaikan keringanan mengangsur tunggakan," kata Mardiah.
Ia menyebutkan kesulitan yang dihadapi petugas di lapangan adalah ketika saat dihubungi nomor telepon yang tercantum sudah tidak aktif ataupun menggunakan nomor orang lain, serta saat didatangi ke alamat peserta yang menunggak tersebut sudah berpindah domisili.
Berbuat Terlarang Oknum Polisi dan Kades Digerebek
Usai Keroyok Dua Pemuda, Lima Orang Ditangkap
"Kebanyakan memang banyak yang belum membayar tunggakan karena pendapatan nya menurun drastis di masa pandemi ini dan ada juga yang di PHK dari tempat ia bekerja sehingga menunggak iuran kepesertaan BPJS Kesehatan," tambah Mardiah.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Mihoyo Umumkan Kehadiran Game Tears of Themis
ototekno 20 Apr 2021 13:30

Klaim Sudah Lepas, Ternyata Joseph Zhang Masih WNI
news 20 Apr 2021 13:25

Jozeph Zhang Klaim Sudah Lepaskan Status WNI
news 20 Apr 2021 13:00

Instagram Uji Fitur Sembunyikan Jumlah 'Like'
ototekno 20 Apr 2021 12:30

Tindak Rokok Ilegal Petugas Beacukai Riau Diserang
news 20 Apr 2021 12:25

3 Hari Terakhir Ratusan Kasus Baru Corona di Aceh
news 20 Apr 2021 12:10