Edhy Kena Kasus Lobster, Luhut Gantikan Sementara
INILAHCOM, Jakarta - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) ad interim menggantikan Edhy Prabowo berstatus tersangka jual-beli izin ekspor benih lobster.
Penunjukan Luhut sebagai Menteri KP ad interim tersebut berdasarkan surat yang diteken Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Rabu (25/11). "Menko telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KP, maka Presiden menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KP ad interim," kata Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi, Jodi Mahardi dalam keterangan di Jakarta, Kamis (26/11/2020).
KPK Perpanjang Penahanan RJ Lino
PT Ametis Indogeo Prakarsa dan PT Bhumi Prasaja
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terhadap 17 orang termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo KPK Edhy Prabowo dan istrinya Iis Rosita Dewi terkait dugaan kasus korupsi penetapan calon eksportir benih lobster. Dalam OTT yang dilakukan Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 00.30 WIB, saat rombongan kembali dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Ke 17 orang tersebut ditangkap di beberapa lokasi pada Rabu dini hari, yakni di Jakarta, Depok, dan Bandara Soekarno-Hatta. Setelah menjalani pemeriksaan, pada Kamis dini hari KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut, termasuk Edhy Prabowo sebagai salah satu penerima suap.[tar]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

TEMS Menjadi Solusi Proteksi Digital, Bisa Apa?
ototekno 20 Apr 2021 18:30

Bea Cukai Bina IKM-UMKM Lirik Pasar Internasional
news 20 Apr 2021 18:16

NBA-Kemenag Gelar Pelatihan Virtual untuk Guru
news 20 Apr 2021 18:02

Disayangkan Hakim Bermain HP Saat di Ruang Sidang
news 20 Apr 2021 17:30

Ragam Acara Ramadan Bareng di Nimo TV
ototekno 20 Apr 2021 17:30

Bareskrim Bekuk 6 Tersangka Kasuz Investasi Bodong
news 20 Apr 2021 17:05