Gegara Minta Uang Pelicin ke Petani PNS Ditangkap
INILAHCOM, Jakarta - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, berinisial DI ditangkap Polisi, terkait kasus penipuan. Yakni, meminta sejumlah uang dari kelompok tani guna memperlancar pemberian program bantuan pemerintah.
Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono di Garut, Kamis, membenarkan adanya Tim Saber Pungli yang melakukan operasi penangkapan terhadap seorang PNS yang bertugas di Pemerintah Kabupaten Garut.
"Iya ada, tapi yang melaksanakan (operasi) dari Tim Saber Pungli, untuk lebih jelasnya bisa konfirmasi langsung ke Pak Wakapolres selaku Ketua Tim Satgas Saber Pungli," kata Adi, Kamis (26/11/2020).
Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat berujar, dalam aksinya pelaku menjanjikan korban bisa memberikan bantuan dana hibah dari pemerintah untuk kelompok tani di Kecamatan Kadungora, Garut dengan syarat harus memberi uang terlebih dahulu.
Aksi penipuan itu, lanjut dia, dilakukan pelaku pada 14 Januari 2019 di rumah korban di Kadungora, namun hingga saat ini bantuan dari pemerintah yang dijanjikan pelaku tidak ada.
Apkasindo: Catatan Kritis PP Kehutanan Ciptaker
Bos Dealer Tipu Korban, Uang Diberi ke Sang Pacar
"Bantuan berupa dana hibah untuk kelompok ternak yang dijanjikan oleh terlapor tersebut tidak ada, sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi diperkirakan lebih kurang Rp17 juta," katanya.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Garut Yusef Sulaeman membenarkan adanya staf inisial DI diamankan tim Saber Pungli, peristiwa itu sudah dilaporkan langsung ke Bupati Garut dan Sekretaris Daerah Garut.
Ia mengungkapkan, PNS tersebut tidak memiliki jabatan, hanya sebagai staf bagian penagihan yang selama ini sedang menjalani hukuman sanksi disiplin karena sering tidak masuk kerja.
"Dia hanya staf pelaksana, hukuman disiplin sudah diproses BKD, saya laporkan tadi malam staf kami ditangkap OTT Saber Pungli, dia statusnya ASN," katanya. [wll]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Bea Cukai Sinergi dengan Polri, Kejaksaan, TNI
news 14 Apr 2021 22:36

Nekat Mudik, COVID-19 Melonjak Berdampak Ekonomi
news 14 Apr 2021 22:26

Bea Cukai Soal Informasi Cukai Minuman Beralkohol
news 14 Apr 2021 22:03

PT Ametis Indogeo Prakarsa dan PT Bhumi Prasaja
news 14 Apr 2021 21:54

Bea Cukai Kembali Lakukan Kunjungan Ke Perusahaan
news 14 Apr 2021 21:27

Update Kasus Covid-19 DKI Jakarta Hari ini
news 14 Apr 2021 21:00