Pria ini Ditangkap Gegara Hina Jokowi di Medsos
INILAHCOM, Sumut - Diduga menghina Presiden Joko Widodo di media sosial, seorang pria berinisial WP, warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara ditangkap Polisi.
Pipa Gas Bocor, Lima Orang Tewas
Cek Kondisi Korban Banjir Jokowi Terbang ke Kalsel
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang membenarkan penangkapan itu. WP ditangkap karena memasang foto profil akun media sosial Facebook miliknya dengan gambar Megawati Soekarnoputri sedang menggendong Presiden Jokowi yang digambarkan seperti anak bayi.
"Benar, saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut," kata Nainggolan, Kamis (26/11/2020).
Nainggolan mengungkapkan polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit handphone, satu buah borgol dan KTP.
MP Nainggolan menyebutkan pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) JO Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE dan/ atau Pasal 310 KUHP JO Pasal 316 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP. [wll]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

GAPKI Kalsel Bagi Bahan Pokok untuk Korban Banjir
news 28 Jan 2021 13:40

Twitter Akuisisi Layanan Email Revue
ototekno 28 Jan 2021 13:13

KPK Periksa Staf Marketing Wijaya Karya
news 28 Jan 2021 13:09

Apple: Lebih dari 1 Miliar iPhone Aktif Saat Ini
ototekno 28 Jan 2021 12:12

KPK Dalami Aliran Uang Ke Pejabat Kemsetneg
news 28 Jan 2021 12:06

Satu Pegawai KPK Meninggal Karena Covid19
news 28 Jan 2021 11:39