Menristek Klaim Vaksin Merah Putih Bisa Dieskpor
INILAHCOM, Jakarta - Vaksin Merah Putih untuk pencegahan infeksi COVID-19 bisa diekspor jika kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi. Ini dikatakan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang PS Brodjonegoro.
"Namun apabila pemenuhan kebutuhan dalam negeri dipenuhi dan juga ada kebutuhan Indonesia untuk membantu negara lain tentunya kita siap nantinya setelah vaksin ini melalui uji klinis, mendapatkan izin dan diproduksi massal untuk ditawarkan ke negara lain," kata Menristek Bambang dalam rapat kerja Kementerian Riset dan Teknologi, dikutip Antara, Jumat (27/11/2020).
Vaksin Merah Putih adalah vaksin COVID-19 yang menggunakan isolat virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 yang memang bertransmisi di Indonesia, dan pengembangan bibit vaksinnya dikerjakan oleh para ahli dan peneliti Indonesia dan pada akhirnya produksinya pun dilakukan di Indonesia.
Jika ingin mewujudkan kekebalan massal, maka dua per tiga jumlah penduduk Indonesia harus diberikan vaksin sehingga dibutuhkan kurang lebih 170 juta orang yang harus divaksinasi.
Dapat Keadilan Hartati Juluki Jaksa Agung Pahlawan
Mayoritas Komisi VI Dukung Kementerian BUMN
Dan apabila dibutuhkan dua dosis per orang, maka kebutuhan vaksin bisa mencapai kurang lebih 360 juta ampul.
Selain itu, vaksin Merah Putih juga perlu untuk mengantisipasi kemungkinan vaksinasi berikutnya.
"Kita harus mengantisipasi kemungkinan vaksinasi berikutnya pada periode setelahnya dan juga adanya booster sehingga kita benar-benar fokus pada pemenuhan kebutuhan dalam negeri," tuturnya. [wll]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Joe Biden Resmi Dilantik Sebagai Presiden AS ke-46
news 21 Jan 2021 00:01

Kata BP2MI Soal 10 Jenazah PMI Dipulangkan ke NTT
news 21 Jan 2021 00:00

Bengkel Resmi Daihatsu Layani Uji Emisi
ototekno 21 Jan 2021 00:00

Pers Berperan Edukasi Masyarakat Soal COVID-19
news 20 Jan 2021 23:08

KPU Depok Tunda Tetapkan Paslon Terpilih
news 20 Jan 2021 23:00

GoPay Siap Tingkatkan Layanan Fintech di 2021
ototekno 20 Jan 2021 23:00