Respon Ridwan Kamil, Walkot Cimahai Ditangkap
INILAHCOM, Jakarta - Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil (Kang Emil), menyatakan prihatin atas penangkapan Wali Kota Cimahi 2017-2022 Ajay Muhammad Priatna oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Peristiwa buruk yang terbaru ialah saya sangat prihatin dengan kasus Wali Kota Cimahi," kata Kang Emil di acara Silaturahmi Gubernur dengan Pimpinan Media Massa di Kota Bandung, Sabtu (28/11/2020).
Kang Emil berharap ke depan tidak ada lagi kasus operasi tangkap tangan atau OTT oleh KPK terhadap bupati atau wali kota di Provinsi Jawa Barat.
KPK Periksa Sekjen Kemensos Hartono Laras
KPK Periksa Dirut Wijaya Karya
"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kepala daerah lainnya karena Cimahi itu sudah tiga kali saya ingatkan begitupun dengan Bupati Subang yang dulu," pungkasnya.
Diketahui, KPK menetapkan dua tersangka kasus suap terkait dengan perizinan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda di Kota Cimahi, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2018-2020. Yakni, Wali Kota Cimahi 2017-2022 Ajay Muhammad Priatna (AJM) dan Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan (HY).
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Bengkel Resmi Daihatsu Layani Uji Emisi
ototekno 21 Jan 2021 00:00

Pers Berperan Edukasi Masyarakat Soal COVID-19
news 20 Jan 2021 23:08

KPU Depok Tunda Tetapkan Paslon Terpilih
news 20 Jan 2021 23:00

GoPay Siap Tingkatkan Layanan Fintech di 2021
ototekno 20 Jan 2021 23:00

Pemprov DKI Dukung Perpanjangan PPKM Jawa-Bali
news 20 Jan 2021 22:51

Astra Peugeot Beri Diskon Layanan Body Repair
ototekno 20 Jan 2021 21:30