Manajemen RS Rawat Rizieq Bakal Dipanggil Polisi
INILAHCOM, Bandung - Polda Jawa Barat bakal memanggil manajemen Rumah Sakit (RS) Ummi, tempat Imam Besar FPI Rizieq Shihab dirawat.
Hal ini, menyusul adanya laporan dari Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung yang diduga dihalang-halangi oleh pihak RS Ummi saat akan melakukan pemeriksaan COVID-19 kepada Rizieq Shihab.
"Kemungkinan pekan depan, karena baru kemarin lapornya, sementara penyidik dari Polresta Bogor itu akan memanggil untuk klarifikasi dulu," kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago di Bandung, Jawa Barat, Minggu (29/11/2020).
Menurutnya, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung sedang melakukan fungsi mendeteksi pasien yang diduga kontak erat COVID-19. Selain itu, menurutnya pihak Satgas juga berupaya untuk mengecek keabsahan hasil swab yang dilakukan kepada Rizieq Shihab.
"Dia (Satgas) akan membuktikan, siapa dokter yang merawatnya, apakah dia tersertifikasi, lalu hasil uji labnya itu dikirimkan ke lab mana, nah ini yang dikaji sama Dinkes Bogor," katanya.
Sebelumnya, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama dan Manajemen Rumah Sakit UMMI Kota Bogor ke Polresta Bogor Kota dengan dugaan menghambat dan menghalang-halangi tugas Satgas COVID-19 dalam menanggulangi penyebaran penyakit menular.
Kerumunan Petamburan, Habib Rizieq Ogah Disalahkan
Praperadilan, Pihak Rizieq Sudah Siapkan Ini
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Joe Biden Resmi Dilantik Sebagai Presiden AS ke-46
news 21 Jan 2021 00:01

Kata BP2MI Soal 10 Jenazah PMI Dipulangkan ke NTT
news 21 Jan 2021 00:00

Bengkel Resmi Daihatsu Layani Uji Emisi
ototekno 21 Jan 2021 00:00

Pers Berperan Edukasi Masyarakat Soal COVID-19
news 20 Jan 2021 23:08

KPU Depok Tunda Tetapkan Paslon Terpilih
news 20 Jan 2021 23:00

GoPay Siap Tingkatkan Layanan Fintech di 2021
ototekno 20 Jan 2021 23:00