Kronologi Polisi Bubarkan Balap Kelereng
INILAHCOM, Sampang - Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, melakukan penggerebekan dan membongkar arena balap kelereng yang berada di rumah inisial M warga Dusun Bringin, Desa Apaan, Kecamatan setempat. Penggerebekan dilakukan lantaran dinilai memicu adanya kerumunan warga di tengah Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid 19).
Saat pengrebekan berlangsung, sejumlah warga yang berada di lokasi kejadian kocar-kacir melihat kedatangan aparat kepolisian.
"Sebelumnya kita sudah memperingatkan untuk tidak melakukan kegiatan balap kelereng tersebut. Karena yang bersangkutan bandel dan tak mengindahkan imbauan. Maka kita grebek dan menyita arena balapan kelereng yang terbuat dari kayu," terang Ipda Darussalam, saat memimpin pengrebekan Minggu (29/11/2020).
Selain mengrebek rumah M di Desa Apaan, anggota Subpolsektor Pangarengan juga mendatangi 2 lokasi arena balap kelereng lainya di Desa Pangarengan dan di Desa Gulbung.
Bisnis Prostitusi, Begini Nasib Pak Haji
Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang di Lapangan
Di dua lokasi tersebut diperintahkan pemiliknya untuk membongkar arena balap kelereng sendiri dan mengimbau tidak mendirikan arena selama masa pandemi Covid.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Pangarengan untuk tidak mengadakan segala jenis perlombaan yang bisa mendatangkan kerumunan massa," tandasnya. [beritajatim]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

BMKG Soal Heboh Fenomena Alam di Wonogiri
news 21 Jan 2021 02:00

Kapan TPU Rorotan Digunakan ? Ini Kata Wagub DKI
news 21 Jan 2021 01:00

Gores Sejarah, Kamala Harris Resmi Jadi Wapres AS
news 21 Jan 2021 00:06

Joe Biden Resmi Dilantik Sebagai Presiden AS ke-46
news 21 Jan 2021 00:01

Kata BP2MI Soal 10 Jenazah PMI Dipulangkan ke NTT
news 21 Jan 2021 00:00

Bengkel Resmi Daihatsu Layani Uji Emisi
ototekno 21 Jan 2021 00:00