Pembantain di Sigi, Ini Kata LPSK
INILAHCOM, Jakarta - Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), mengirim anggotanya guna memproses perlindungan dan pemberian hak untuk saksi dan korban serangan di Lewono Lembantongoa, Kabupaten Sigi, Sulteng.
Wakil Ketua LPSK Achmadi mengatakan tim tersebut akan mengidentifikasi korban atau keluarga korban dari tindakan diduga terorisme itu.
"Ada layanan yang diberikan sesaat setelah terjadinya tindak pidana terorisme, seperti bantuan medis. Tim juga perlu mendalami saksi atau korban guna kepentingan perlindungan dalam proses peradilan," tutur Achmadi.
Tim LPSK direncanakan dikirimkan pada Senin (30/11) untuk melakukan penelaahan terhadap kondisi dan kebutuhan korban. Apabila kebutuhan bantuan medis dibutuhkan mendesak, LPSK dapat menerbitkan guarantee letter sebagai jaminan atas biaya penanganan medis korban tindak pidana terorisme.
Selain itu, LPSK menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan Polda Sulteng dan pihak terkait untuk kepentingan perlindungan dan proses layanan bantuan korban, seperti bantuan medis, rehabilitasi psikologis, psikososial, santunan untuk keluarga korban meninggal dunia serta melakukan penilaian untuk kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Begini Nasip Pemuda Posting Terorisme di Medsos
Ini Hasil Survei MSI Jelang Pilkada Sigi 2020
Diberitakan sebelumnya satu keluarga di Desa Lemba Tongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, dibunuh orang tak dikenal pada Jumat, 27/11, sekitar pukul 09:00 WITA pagi.
Akibat kejadian ini sejumlah warga yang bermukim dekat rumah korban, bersembunyi, melarikan diri dan bahkan mengungsi.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Mobil Listrik dengan Material Bisa Didaur Ulang
ototekno 21 Jan 2021 04:04

Manchester City Rebut Puncak Klasemen Sementara
arena 21 Jan 2021 03:03

YouTube Perpanjang Blokir Akun Donald Trump
ototekno 21 Jan 2021 02:02

BMKG Soal Heboh Fenomena Alam di Wonogiri
news 21 Jan 2021 02:00

Kapan TPU Rorotan Digunakan ? Ini Kata Wagub DKI
news 21 Jan 2021 01:00

Gores Sejarah, Kamala Harris Resmi Jadi Wapres AS
news 21 Jan 2021 00:06