Polisi Serahkan Surat Pemanggilan Habib Rizieq
INILAHCOM, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya mendatangi rumah Habib Rizieq Shihab, menyerahkan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi terkait kerumunan massa saat pandemi COVID-19.
Tepatnya, saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan, beberapa waktu lalu.
"Ini hanya mengantarkan surat pemanggilan kepada Bapak Muhammad Rizieq Shihab," kata Kepala Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Polisi Raindra Ramadhan, Minggu (29/11/2020).
Dua Hari Ditahan Habib Rizieq Minta Dikirim ini...
Dua Hari Ditahan Habib Rizieq Ungkap Kondisinya
Sejumlah anggota Polda Metro Jaya bersama Kodim Jakarta Pusat mendatangi kediaman Habib Rizieq di kawasan Petamburan III, Tanah Abang Jakarta Pusat.
Surat pemanggilan telah diterima perwakilan keluarga dan kuasa hukum Habib Rizieq yang disaksikan pengurus Rukun Warga (RW) setempat.
Rencananya, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab pada Selasa (1/12/2020).
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

DPR Gelar Paripurna Keputusan Calon Kapolri
news 21 Jan 2021 09:30

China Perkenalkan Purwarupa Kereta Secepat Pesawat
ototekno 21 Jan 2021 08:08

Ini Update Kasus Pembunuhan Pensiunan Pemilik Emas
news 21 Jan 2021 08:00

Netflix Akan Bebas Utang di Tahun Ini
ototekno 21 Jan 2021 06:06

Eks Anggota DPRD Ini Diduga Cabuli Anak Kandung
news 21 Jan 2021 06:00

Kalahkan Fulham 2-1, MU Rebut Lagi Puncak Klasemen
arena 21 Jan 2021 05:15