KPU Karawang Kekurangan 2.243 Surat Suara
INILAHCOM, Karawang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kekurangan 2.243 surat suara pemilihan kepala daerah. Ini diketahui usai proses kegiatan sortir dan lipat surat suara selama lima hari terakhir.
"Kegiatan sorlip sudah selesai. Hasilnya ada 556 surat suara yang rusak," kata Komisioner KPU Karawang Kasum Sanjaya di Karawang, Minggu (29/11/2020).
Ia mengatakan, seharusnya KPU Karawang menerima 1.686.765 surat suara, namun jumlah surat suara yang diterima tidak sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan.
Setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara, ditemukan 556 surat suara rusak serta 1.684.522 surat suara dalam kondisi baik. Sebanyak 1.687 surat suara lainnya belum diterima oleh KPU Karawang.
Pers Berperan Edukasi Masyarakat Soal COVID-19
KPU Depok Tunda Tetapkan Paslon Terpilih
"Jadi KPU Karawang masih kekurangan 2.243 surat suara," kata Kasum.
Menurut dia, pihak KPU Karawang telah membuat berita acara mengenai kurangnya suara itu ke perusahaan percetakan untuk dilakukan pencetakan ulang.
Ia mengatakan pihak perusahaan percetakan yang telah ditunjuk akan mengganti kekurangan surat suara tersebut. Sehingga pada saat dilakukan distribusi surat suara semua akan tercukupi. [tar]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Astra Peugeot Beri Diskon Layanan Body Repair
ototekno 20 Jan 2021 21:30

Tanda SOS di Pulau Laki, Ini Penjelasan Basarnas
news 20 Jan 2021 21:14

Ini Dia 7 Kuliner Khas Semarang yang Bikin Nagih
rileks 20 Jan 2021 21:13

Hari Gini Masih Impor Bawang Putih, DPR Geregetan
news 20 Jan 2021 20:50

DPR Miris Hoaks Vaksin Sinovac Bikin Resah Rakyat
news 20 Jan 2021 20:30

Pernah Jual Martabak, Chandra Jadi Pebisnis Sukses
news 20 Jan 2021 20:15