Pinangki Gaji ART Rp6,5juta, Babysitter Rp7,5juta
INILAHCOM, Jakarta - Pungki Primarini, adik kandung dari Pinangki Sirna Malasari membeberkan pengeluaran kakaknya untuk biaya keperluan rumah tangga. Dalam sebulan, Pinangki mengeluarkan ratusan juta.
Padahal gaji Pinangki sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung, penghasilan Pinangki per bulannya sebesar Rp 18.921.750.
"Iya, untuk kebutuhan rumah tangga biasanya lima bulan atau tiga bulan sekali," kata Pungki saat bersaksi untuk terdakwa Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/11/2020).
Merujuk pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tercatat uang yang dikirim mencapai nilai Rp 500 juta."BAP saudara mengatakan terkadang terdakwa kirim uang ke rekening saya tiga bulan, lima bulan atau enam bulan sekali. Nilai yang dikirim paling dikit Rp 100 juta paling besar Rp 500 juta ke rekening BCA? Apa benar keterangan saksi?" tanya Jaksa Roni.
Mendengar BAP yang dibacakan Jaksa, Pungki tidak menampiknya. Dia mengaku, hal itu lumrah lantaran sejak menikah dengan suami yang pertama almarhum Djoko Budiharjo, Pinangki sudah mempunyai uang banyak.
"Tidak. Karena dari dulu juga gitu, sejak suami pertama, mas Joko (Djoko Budiharjo)," ujar Pungki.
Pungki mengakui, membantu mengelola keuangan kakaknya. Dia menyebut, keperluan Pinangki dalam satu bulan bisa mencapai Rp 80 juta.
Saksi Lihat Bekas Luka Di Wajah Korban
KPK Dalami Proses Rekomendasi Usaha Lobster
"(Pengeluaran) kurang lebih satu bulan bisa sekitar Rp 70 juta hingga Rp 80 juta," beber Pungki.
Mendengar kesaksian Pungki, Jaksa mendalaminya, karena angka tersebut terbilang besar. Namun, Pungki mengaku kakaknya yang saat ini duduku sebagai terdakwa mempunyai brankas yang berisi uang mata asing.
"Uang dari mana?" tanya Jaksa Roni.
"Setahu saya itu dari simpanan itu pak. Ada di kotak brankas," ungkap Pungki.
Pungki juga membeberkan pengeluaran Pinangki dalam satu bulan, diantaranya untuk pembayaran gaji sopir, asisten rumah tangga, hingga babby sitter.
Jumiati, asisten rumah tangga gaji perbulan Rp 6,5 juta; Zaniza, babby sitter gaju perbulan Rp 7,5 juta; Puji Kriswanto, sopir Rp 5 juta sekaligus uang makan Rp 3 juta; Elizabeth, tukang masak Rp 4,2 juta; Kuswatin, pembantu Rp 3,5 juta; Rohmat, karyawan di Rumah Sentul sekaligus menjaga orang tua Rp 3 juta dan Turia, perawat orang tua, mendapat Rp 3,3 juta.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Serikat Karyawan Garuda Surati Presiden Jokowi
news 28 Jan 2021 12:36

Apple: Lebih dari 1 Miliar iPhone Aktif Saat Ini
ototekno 28 Jan 2021 12:12

KPK Dalami Aliran Uang Ke Pejabat Kemsetneg
news 28 Jan 2021 12:06

Satu Pegawai KPK Meninggal Karena Covid19
news 28 Jan 2021 11:39

YouTube Perpanjang Lagi Blokir Akun Donald Trump
ototekno 28 Jan 2021 11:11

Sikat Tengkulak! POCO Batalkan Transaksi di Lazada
ototekno 28 Jan 2021 10:10