Imbauan Polisi ke Simpatisan Jelang HRS Diperiksa
INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya meminta agar simpatisan dari Habib Rizieq Shihab (HRS) maupun Front Pembela Islam (FPI) tidak datang untuk mengawal pimpinan mereka yang akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020).
"Kita mengimbau saja. Ke sini datang yang baik-baik saja, tidak usah bawa simpatisan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya.
Yusri juga berharap Habib Rizieq bisa hadir memenuhi panggilan pihak kepolisian.
"Saya mengimbau taat hukum, kita warga negara Indonesia harus taat hukum, datang ke sini hanya menyampaikan apa yang harus disampaikan di pemeriksaan," tutupnya.
Polisi Periksa Saksi Ahli, Terkait Kasus Rizieq
Rencana Aksi Minta Rizieq Dibebaskan, Ini Kata DPR
diketahui, Habib Rizieq Shihab (HRS), menantu Hanif Alatas, dan biro hukum FPI, bakal diperiksa penyidik hari ini Selasa (1/12/2020).
Pemeriksaan ini sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa pada Sabtu malam (14/11/2020) di Petamburan, Jakarta Pusat.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Kasus Positif COVID-19 Bertambah 9.994 Orang
news 25 Jan 2021 17:20

Tiap Isi ulang Kuota Tri Kini Dapat Bonus 5GB
ototekno 25 Jan 2021 17:13

Ketum PAN Nilai UU Pemilu Masih Relevan
news 25 Jan 2021 16:49

Putusan Janggal yang Dialami PT Antam, Ini Kata KY
news 25 Jan 2021 16:24

Telkomsel dan Gojek Dorong Ekosistem Digital
ototekno 25 Jan 2021 16:20

Massa Desak Kakanwilkumham DKI Dicopot
news 25 Jan 2021 16:16