Masih Ingin Reuni 212, Polri : Jangan Berharap
INILAHCOM, Jakarta - Polri memastikan tak akan mengeluarkan izin terhadap kelompok masyarakat yang masih berharap mengadakan kegiatan Reuni 212, pada 2 Desember 2020.
Pasalnya, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan atau menciptakan kerumunan massa di saat pandemi Covid-19.
"Sudah jelas beberapa kali kami sampaikan kami tidak akan mengeluarkan izin itu dan tentunya kami akan antisipasi. Kami ingatkan kepada mereka yang masih menghendaki yang demikian, jangan berharap," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (1/12/2020).
Ia memastikan kegiatan elemen masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan tak akan diberikan izin keramaian dari aparat kepolisian.
Ke Pulo Gebang, Kakorlantas Cek Penerapan Prokes
Kolaborasi TNI-Polri Vital Tindak Tegas Ekstremis
"Pada intinya kami sudah sampaikan kami tidak pernah memberikan izin reuni-reunian. apalagi izin keramaian," ujar Awi.
Jika masih ada pihak yang nekat mengadakan reuni 212, Polri tidak segan-segan melakukan tindakan tegas berupa pembubaran paksa.
"Tentunya Polri akan melakukan tindakan tegas kalau masih ada yang mau melakukan kerumunan. Tentunya kami akan bubarkan. Polri akan melaksanakan tindakan tegas kalau masih ada yang mau melakukan kerumunan ya, kami akan bubarkan," pungkasnya. [wll]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Kapan TPU Rorotan Digunakan ? Ini Kata Wagub DKI
news 21 Jan 2021 01:00

Gores Sejarah, Kamala Harris Resmi Jadi Wapres AS
news 21 Jan 2021 00:06

Joe Biden Resmi Dilantik Sebagai Presiden AS ke-46
news 21 Jan 2021 00:01

Kata BP2MI Soal 10 Jenazah PMI Dipulangkan ke NTT
news 21 Jan 2021 00:00

Bengkel Resmi Daihatsu Layani Uji Emisi
ototekno 21 Jan 2021 00:00

Pers Berperan Edukasi Masyarakat Soal COVID-19
news 20 Jan 2021 23:08