Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Hasil Rampasan
INILAHCOM, Jakarta - Bea Cukai menjalankan fungsi sebagai community protector secara optimal pada tahun 2020. Bersinergi dengan instansi lainnya, telah dilaksanakan banyak sekali pengawasan dan penindakan dalam rangka memberantas peredaran barang ilegal.
Pada kesempatan ini, dilaksanakan pemusnahan barang ilegal hasil penindakan pada Rabu (25/11) oleh Bea Cukai Ketapang. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Azhar Rasyidi, Pemerintah Kabupaten Ketapang, Polri,TNI, serta instansi vertikal lainnya di wilayah Ketapang.
Barang hasil penindakan yang dimusnakan pada kesempatan ini adalah rokok ilegal sebanyak 1.021.800 batang, dengan perkiraan nilai barang sebessar Rp. 510.900.000, dan potensi kerugian negara sebesar Rp. 310.627.200.
"Selain itu, ada juga cairan disinfektan hasil penindakan yang akan kami hibahkan kepada Pemkab Ketapang sebanya 413 liter dengan nilai barang Rp. 10.325.000," ujar Azhar Rasyidi, Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagbar,saat memberikan BMN hibah tersebut padaj. Sekda, Drs. Heronimus Tanam, ME.
Bea Cukai Banyuwangi Lancarkan Direct Expor Cargo
Bea Cukai Pekanbaru Amankan 6 M Kerugian Negara
Sementara itu, bertempat di aula Kantor Bea Cukai Tarakan, juga dilaksanakan pemusnahan hasil penindakan sinergi antara BNNP KALTARA dan Bea Cukai Tarakan berupa narkotika pada Jumat (27/11).
Dihadiri oleh beberapa perwakilan pimpinan instansi Kota Tarakan seperti Kapolres Tarakan, Ketua Pengadilan Kota Tarakan, Kabid Pemberantasan BNNP Kaltara, serta Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kalbagtim, acara berlangsung lancar dan dengan mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19.
"Pemusnahan ini adalah hasil tindak lanjut kegiatan press release narkotika pada Senin (09/11) yang bertempat di BNNP Kaltara. Narkotika ini adalah hasil tangakapan dalam penindakan penyelundupan barang ilegal tersebut ke Kota Tarakan," papar Minhajuddin Napsah, Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan.
Harapan selanjutnya, sinergi antara Bea Cukai dan instansi pemerintahan lainnya dapat terus berlangsung untuk menjaga dan mengawasi wilayah Indonesia dari peredaran barang ilegal.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

KPK Dalami Aliran Uang Ke Pejabat Kemsetneg
news 28 Jan 2021 12:06

Satu Pegawai KPK Meninggal Karena Covid19
news 28 Jan 2021 11:39

YouTube Perpanjang Lagi Blokir Akun Donald Trump
ototekno 28 Jan 2021 11:11

KPK Telisik Peran Istri Edhy Prabowo Lewat Sespri
news 28 Jan 2021 11:06

KPK Duga Edhy Beli Wine Pakai Uang Suap
news 28 Jan 2021 10:34

Sikat Tengkulak! POCO Batalkan Transaksi di Lazada
ototekno 28 Jan 2021 10:10