DPR : Fanatisme Bisa Merusak Kemajemukan
INILAHCOM, Jakarta - Fanatisme yang berujuk pada tindakan radikal menjadi fenomena global yang mesti terus menerus diwaspadai. Merasa golongannya paling benar, sedangkan yang lain salah jelas bertentangan dengan sistem demokrasi di Indonesia.
Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid, Jumat, 4 Desember 2020. Menurut dia, fanatisme bisa merusak kemajemukan, karena akan melahirkan sikap yang merasa paling benar dan semaunya sendiri.
"Dan jelas tindakan tersebut berbahaya bagi Indonesia yang majemuk agama, bahasa, dan suku bangsanya," kata Gus Jazil, sapaan Jazilul Fawaid.
Gus Jazil mendorong pemerintah untuk mencegah dan menindak sedini mungkin agar tertutup celah lahirnya pikiran dan sikap radikalisme. Pemerintah perlu membuka berdialog dengan semua kalangan secara terus menerus.
"Pemerintah harus menunjukkan sikap keteladanan, dengan menghidupkan budaya dialog, serta menghindari kebijakan dan tindakan yang dapat menciderai rasa keadilan bagi warganya," tegas Wakil Ketua MPR RI itu.
Menurut Koordinator Nasional Nusantara Mengaji itu jika fanatik berlebihan sampai menjadi radikali masih tumbuh subur, berarti demokrasi di negara ini belum berjalan dengan baik. Di sisi lain, demokrasi merupakan alat untuk melahirkan kesejahteraan dan keadilan yang merata.
153 WN Tiongkok Tiba di Banten ini Kata Imigrasi
Ustadz Tengku : Berharap Ditolong "Orang Kuat"?...
"Jika tidak bisa menangkal paham tersebut, kita patut instrospeksi terhadap perjalan demokrasi di Indonesia," ujarnya.
Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo menyebut radikalisme radikalisme adalah ancaman yang memaksakan kebenaran absolut dalam tafsir tunggal yang memaksakan kebenaran dirinya serta yang lain salah.
"Ini harus dilawan dengan keyakinan yaitu ideologi Pancasila," kata Benny.
Sedangkan Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan, negara tidak boleh kalah dengan kelompok yang melakukan cara-cara premanisme, apalagi sampai menghalangi proses penegakan hukum.
"Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," tegas Idham.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Kinerja Stabil, Tahun Ini Asuransi Sompo Optimis
news 25 Jan 2021 14:15

Investasi Melesat, Bos Bahlil Bintang dari Timur
news 25 Jan 2021 14:00

Solusi Kehidupan Lewat Teknologi Digital
ototekno 25 Jan 2021 13:20

ASN RSUD Ngawi Hilang Usai Loncat Dari Jembatan
news 25 Jan 2021 12:00

Instruksi Perpanjangan PPKM Diterbitkan Mendagri
news 25 Jan 2021 11:00

Tim SAR Temukan Anak Hanyut di Minahasa Utara
news 25 Jan 2021 10:00