Kata Polri Soal Surat Panggilan Kedua Habib Rizieq
INILAHCOM, Jakarta - Polri memastikan surat panggilan kedua kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab sudah diterima pihaknya.
Hal ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, menyusul sebelumnya ada penghadangan saat penyidik hendak menyerahkan surat panggilan kedua kepada Rizieq.
PN Jaksel Gelar Sidang Kelima Praperadilan Rizieq
Kata Polisi Soal Kondisi Habib Rizieq di Rutan
"Ya, kan awalnya ada penolakan. Akan tetapi, setelah kami kembali komunikasikan, ya, kemudian kami sampaikan tujuannya apa. Untuk memberikan surat panggilan. Ya, akhirnya diterima juga," ujar Argo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya berupaya melayangkan surat panggilan kepada Habib Rizieq Shihab. Namun upaya polisi itu sempat dihalang-halangi oleh massa. Panggilan kedua ini guna diminta hadir memenuhi pemeriksaan soal kasus kerumunan di Petamburan pada Senin, 7 Desember 2020.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Seberapa Canggih Prosesor Mobile AMD Ryzen 5000?
ototekno 23 Jan 2021 13:13

Kapal Taiwan Ditangkap TNI AL di Laut Natuna Utara
news 23 Jan 2021 13:00

Samsung Produksi Layar OLED 90Hz untuk Laptop
ototekno 23 Jan 2021 12:12

BNN Amankan 200 Paket Ganja Siap Edar di Jayapura
news 23 Jan 2021 12:00

Profil CEO Baru Samsung Indonesia Yoonsoo Kim
ototekno 23 Jan 2021 11:11

Gegara Berseteru Dengan Bupati, 3 Orang Tersangka
news 23 Jan 2021 11:00