Diduga Tempat Maksiat Pondok Kafe Dibongkar
INILAHCOM, Meulaboh - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat membongkar puluhan pondok kafe di Meulaboh. Pasalnya, diduga digunakan sebagai tempat maksiat.
"Pembongkaran ini terpaksa kami lakukan karena selama ini sejumlah pondok kafe tersebut terindikasi untuk tujuan maksiat, dan indikasi pelanggaran hukum lainnya," kata Kepala Bidang Wilayatul Hisbah Dinas Satpol PP Aceh Barat Aharis Mabrur di Meulaboh, Jumat (4/12/2020).
Menurutnya, tindakan penertiban tersebut dilakukan sesuai dengan Qanun (Peraturan Daerah) Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat yang berlaku di Aceh, sebagai implementasi dari penegakan syariat Islam di Aceh.
KPU Depok Tunda Tetapkan Paslon Terpilih
Pemprov DKI Dukung Perpanjangan PPKM Jawa-Bali
Selain membongkar pondok kafe, pihaknya juga memperingatkan pemilik usaha agar tidak lagi memberikan kesempatan kepada para pengunjung, untuk berbuat tindakan asusila atau amoral selama berada di lokasi wisata.
Dalam penertiban ini tim gabungan mengamankan dua pasangan muda-mudi. Juga ditemukan sejumlah alat kontrasepsi bekas pakai di lokasi wisata pantai tersebut, sehingga para pengunjung dan pemilik kafe di bawa ke Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat, guna diproses lebih lanjut. [wll]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Mobil Listrik dengan Material Bisa Didaur Ulang
ototekno 21 Jan 2021 04:04

Manchester City Rebut Puncak Klasemen Sementara
arena 21 Jan 2021 03:03

YouTube Perpanjang Blokir Akun Donald Trump
ototekno 21 Jan 2021 02:02

Kapan TPU Rorotan Digunakan ? Ini Kata Wagub DKI
news 21 Jan 2021 01:00

Gores Sejarah, Kamala Harris Resmi Jadi Wapres AS
news 21 Jan 2021 00:06

Joe Biden Resmi Dilantik Sebagai Presiden AS ke-46
news 21 Jan 2021 00:01