Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Keluarga Mahfud MD
INILAHCOM, Jakarta - Polda Jawa Tmur mengamankan pelaku ancaman terhadap keluarga Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menjelaskan pelaku adalah seorang pria berinisial AD. Ancaman pembunuhan itu terjadi setelah massa melakukan unjukrasa dan melintas di depan kediaman orangtua Mahfud MD di Pamekasan, Madura.
"Kami berhasil menangkap AD. Dari keterangan tersangka, yang bersangkutan hanya ikut-ikutan saja dan merasa hal itu terjadi karena merasa dorongan terhadap kelompok yang dia ikuti," katanya.
Massa Desak Kakanwilkumham DKI Dicopot
Narkoba, Selebgram Syiva Angel Ditangkap di Bali
Dirinya menceritakan peristiwa terjadi pada 1 Desember 2020 lalu ketika massa membubarkan diri, kemudian melewati rumah di mana tinggal ibunda bapak Menkopolhukam yang sudah berusia 90 tahun.
Ketika itu ada ucapan yang dinilai sebagai ancaman dan salah seorang berteriak 'bunuh-bunuh'. Pihak keluarga Mahfud MD yang mengetahui hal itu langsung melapor ke Polres Pamekasan karena khawatir terjadi yang tidak diinginkan.
Atas kasus tersebut, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 160 KUHP, Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 93 juncto Pasal 9 dengan ancaman penjara 6 tahun. [ton]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

KSP Minta Polri tak Ragu Proses Rasisme ke Pigai
news 25 Jan 2021 17:41

KNPI Desak Polisi Tangkap Ambroncius Nababan
news 25 Jan 2021 17:38

Untuk Bayar Hutang, Pasutri Ini Nekat Jualan Sabu
news 25 Jan 2021 17:27

Kasus Positif COVID-19 Bertambah 9.994 Orang
news 25 Jan 2021 17:20

Tiap Isi ulang Kuota Tri Kini Dapat Bonus 5GB
ototekno 25 Jan 2021 17:13

Ketum PAN Nilai UU Pemilu Masih Relevan
news 25 Jan 2021 16:49