Ada Bilik Khusus Bagi Pemilih Suhu Tubuh Tinggi
INILAHCOM, Raja Ampat
Langkah ini sebagai upaya penerapan protokol kesehatan, mencegah penyebaran COVID-19 Pilkada serentak 9 Desember 2020.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Raja Ampat, Muslim Saifuddin, mengatakan 205 TPS di Kabupaten Raja Ampat masing-masing disediakan satu bilik suara khusus secara terpisah bagi pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat Celcius.
"Apabila ada pemilih yang datang ke TPS kemudian diukur suhu tubuhnya oleh petugas di atas 37 derajat akan diarahkan ke bilik khusus untuk menyalurkan hak suaranya," ujar Muslim, Rabu, (9/12/2020).
Selain itu, kata dia, pada setiap TPS juga telah disediakan fasilitas cuci tangan bagi masyarakat sebelum maupun setelah masuk ke bilik suara untuk menyalurkan hak pilihnya.
Dikatakan pula bahwa KPU juga menyediakan sarung tangan plastik bagi pemilih yang datang ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya.
Seluruh petugas TPS juga dilengkapi dengan masker dan sarung tangan. Serta undangan pencoblosan yang diberikan bagi masyarakat waktunya telah diatur untuk menghindari kerumunan orang di TPS. [tar]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

PPKM Mikro Efektif karena Pakai Pendekatan Sosial
news 04 Mar 2021 19:14

Sputnik V, Vaksin Asal Rusia Bakal Masuk Indonesia
news 04 Mar 2021 17:46

AMD Usung Kartu Grafis Versi Murah RX6700 XT
ototekno 04 Mar 2021 15:15

XL PRIORITAS Hadirkan Paket myPRIO X Unlimited
ototekno 04 Mar 2021 14:14

Persoalan Mafia Tanah Diminta Jadi Prioritas
news 04 Mar 2021 14:00

Orang Gila Bacok Anggota Polisi di Kediri
news 04 Mar 2021 13:00