Mahasiswi Relawan PDIP Korban Jambret Patah Tulang
INILAHCOM, Surabaya - Rahang kanan membengkak nampak di area mulut Fani Diah Kusmarani (20). Dia saat ini tergeletak tak berdaya di RS Haji, Kamis (10/12/2020). Gadis yang menjadi relawan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menjadi korban penjambretan di Jalan Ir Soekarno (Merr) Rungkut, Rabu (9/12/2020) malam.
Fani Diah warga Kalilom Lor, Kenjeran ini menjadi korban jambret oleh dua orang pemuda. Akibat kejadian tersebut korban harus dirawat di rumah sakit karena mengalami patah tulang rahang.
Kuswanto (51) ayah korban menjelaskan, anaknya menjadi korban penjambretan usai pulang jadi relawan Pilwakot bersama rekannya. Kepada jurnalis ia mengaku tidak mengetahui secara pasti kejadian penyambretan tersebut.
"Informasinya, katanya sih dijambret. Kata teman-teman sekampus di jambret gitu," kata Kuswanto.
Kuswanto menambahkan jika saat ini, putrinya sedang dirawat di RS Haji Sukolilo. Bahkan karena mengalami patah tulang rahang, anak gadisnya ini akan menjalani operasi. Sebagai ayah berbagai cara ia tempuh untuk menyelamatkan anaknya. Bahkan pihak keluarga pun mendatangi kepolisian untuk meminta surat keterangan kecelakaan.
Nantinya surat itu akan digunakan untuk mengajukan asuransi Jasa Raharja karena mengalami kecelakaan pasca dijambret.
"Rahangnya dikabarkan patah atau retak. Tulang rahang sebelah kanan. Semoga anak saya lekas sembuh," ungkap Kuswanto.
Kuswanto menjelaskan saat kejadian sang putri bersama temannya berboncengan. Mereka pulang usai menjadi relawan perhitungan hasil suara di DPC PDI Perjuangan pada Pilkada Surabaya. Atas kejadian penjambretan tersebut, Kuswanto mengungkap ada beberapa barang milik anaknya yang hilang. Di antaranya STNK, Kartu Mahasiswa, dan handphone. Kuswanto juga mengaku telah melaporkan ke pihak kepolisian setempat.
Pemerintah Harus Dukung Kampanye Sawit Kaya Gizi
PGN Dukung Pengembangan Kawasan Industri Kendal
Kanit Reskrim Polsek Rungkut Iptu Joko Soesanto saat dikonfirmasi membenarkan ada kejadian tersebut. Ia menjelaskan pihak keluarga hanya melaporkan untuk minta surat kejadian kecelakaan untuk asuransi. Pihaknya pun menganjurkan laporan tersebut ke Satlantas Polrestabes Surabaya karena hanya satuan itu saja yang bisa mengeluarkan surat.
"Sudah ada pihak keluarga yang datang dan minta surat keterangan kejadian kecelakaan untuk asuransi. Laporan kepolisian belum saya terima," ungkap Joko.
Terpisah, Ketua DPC PDI Perjuangan Adi Sutarwijonosm saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Korban merupakan relawan untuk memasukkan data suara di DPC PDI Perjuangan Surabaya. Pihaknya saat ini meminta tim untuk berkoordinasi dengan pihak RSU Haji. Hal tersebut dilakukan agar korban mendapatkan pelayanan medis dan perawatan yang terbaik untuk korban.
"Iya kita akan melakukan pendampingan dan akan menganti semuanya dan menanggung biaya pengobatan dan memberikan santunan," ungkap Adi.
Selain itu, Adi meminta pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku penjembretan.
"Kami meminta agar pihak kepolisian bisa menangkap dan memenjarakannya pelaku penjambretan," tandasnya. [beritajatim]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Polisi Gerebek Warung Sabu Omzet Rp50 Juta Perhari
news 24 Feb 2021 15:01

IMX 2021 Digelar Penuh Terobosan Virtual
ototekno 24 Feb 2021 14:30

Elza Syarief Harap DPN Lahirkan Advokat Handal
news 24 Feb 2021 14:01

Menteri Basuki: Food Estate Jokowi Bergantung Air
news 24 Feb 2021 13:30

Demo Marak, Penyelesaian KSP Indosurya Jalan Terus
news 24 Feb 2021 13:01

Buron Delapan Bulan, Dua Pemuda Ditangkap Polisi
news 24 Feb 2021 13:00