Rizieq: Saya tidak pernah lari apalagi sembunyi
INILAHCOM, Jakarta - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) menegaskan, tidak pernah melarikan diri atau menghindar dari proses hukum.
"Saya tidak pernah lari, apalagi sembunyi. Sekali lagi, saya tidak pernah lari dan tidak pernah sembunyi. Karena selama ini, pada proses pemulihan saya lebih banyak duduk di Pondok Alam Pesantren Agrokultural Markas Syariah Megamendung," ujar Habib Rizieq, dalam video yang diunggah di kanal Youtube Front TV, Sabtu (12/12/2020).
Habib Rizieq memastikan bersama pengacaranya bakal mendatangi Polda Metro Jaya, pagi ini, Sabtu (12/12/2020).
Habib Rizieq Segera Diserahkan ke Kejaksaan
KPK Dalami Aliran Uang Ke Pejabat Kemsetneg
Adapun penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka yang dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.
Selain Habib Rizieq, lima orang lain turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (sekretaris panitia), Maman Suryadi (Panglima FPI dan penanggungjawab keamanan), Sobri Lubis (penanggung jawab acara), serta Idrus (kepala seksi acara).
Untuk kelima tersangka tersebut, polisi menerapkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. [wll]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Spesialis Curanmor Lintas Provinsi Ditembak
news 03 Mar 2021 10:36

Kata Mendikbud Soal Program Guru Belajar & Berbagi
news 03 Mar 2021 10:26

Apple Buka Kembali 270 Toko di AS
ototekno 03 Mar 2021 10:10

Siloam Hospitals Jambi Edukasi Rawat Organ Telinga
news 03 Mar 2021 08:43

Twitter Labeli Cuitan Berisi Hoaks Vaksin COVID-19
ototekno 03 Mar 2021 08:08

Sejumlah Wilayah Potensi Hujan Serta Angin Kencang
news 03 Mar 2021 08:00