Adik Gubernur Berlaga
Bawaslu 'Pelototi' Hitung Suara di Sumbawa
INILAHCOM, Jakarta - Komisioner Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengingatkan para penyelenggara pemilu di Pilkada Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk bersikap profesional, independen dalam melakukan rekapitulasi suara. Seelisih perolehan suara yang sangat tipis untuk posisi pemenang Pilkada, dan ikut berlaganya adik Gubernur NTB Zulkiflimansyah, menimbulkan potensi intervensi terhadap perhitungan suara.
Bawaslu RI menegaskan, agar KPUD dan Bawaslu setempat untuk menindaklanjuti setiap laporan yang diterimanya.
"Kita akan mengawasi penuh itu.Jangan mudah diintervensi sama orang lain," kata Rahmat kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020).
Perhitungan suara di Sumbawa, ditegaskan sudah mendapatkan perhatian dari Bawaslu sejak awal. Bahkan, kata Rahmat, sempat ada beberapa wilayah di Kabupaten Sumbawa yang mendapatkan atensi khusus dari Bawaslu setempat.
"Iya tetap diproses, bahkan atensi oleh Bawaslu Sumbawa. Adiknya Bang Zul kan? Jadi perhatian," katanya menyoal keikutsertaan adik Gubernur NTB Zulkiflimansyah, Dewi Noviany dalam pilkada ini.
Berdasarkan data Sirekap KPU sementara, pada Sabtu (12/12) sore, dua paslon bersaing ketat. Paslon nomor urut 5, Syarafuddin Jarot dan Mokhlis (Jarot-Mokhlis) sementara unggul dengan 25.0 persen. Sementata paslon Mahmud Abdullah dan Dewi Noviany (Mo-Novi) menguntit dengan 24,5 persen.
Terpisah, Komisioner KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, jika ada laporan kesalahan data dalam rekapituliasi suara, maka keberatan atau laporan-laporan bisa langsung dikoreksi di KPU setempat dengan mekanisme yang ada.
KPU RI sendiri akan tetap melakukan pendampingan terhadap KPUD yang melaksanakan perhitungan dan rekapitulasi suara pilkada.
Dukung Pilkada Aman dengan Tangan Tetap Terjaga
Nyatakan Sikap PBNU, Minta Pilkada 2020 Ditunda!
Pemantauan dilakukan baik di tingkat provinsi maupun di tingkat KPU Kota dan Kabupaten yang menggelar Pilkada. "Istilahnya bukan pemantauan tapi supervisi dan monitoring," ujarnya saat dihubungi Sabtu (12/12).
Ia menjelaskan, KPU akan melakukan pendampingan dengan turun langsung ke daerah-daerah. Termasuk ke Sumbawa.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Abhan mempersilakan paslon yang merasa tidak puas dengan hasil resmi rekapitulasi KPU untuk menempuh jalur hukum. Setiap paslon kata dia mempunyai hak untuk menyatakan keberatan terhadap hasil akhir penghitungan surat suara.
"Paslon silakan gunakan jalur-jalur hukum. Jangan kerahkan massa untuk menyatakan kekecewaan karena kalah bersaing dengan paslon lain," ucapnya.
Permintaan serupa juga disampaikannya untuk paslon yang merasa menang. Abhan meminta paslon tidak melakukan selebrasi berlebihan, dengan mengumpulkan massa pendukung maupun pesta arak-arakan.
Abhan menegaskan, pengerahan massa pendukung sangat beresiko. Hal ini berpotensi menimbulkan kerumunan hingga para pendukung dikhawatirkan akan terpapar covid-19. Selain itu, riskan pula terjadi benturan antarpendukung. Hal ini harus diperhatikan oleh paslon.
"Paslon harus bisa meredam para pendukungnya. Tidak memberi arahan untuk turun ke jalan. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan," tegasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Said Didu : Klean Masih Waras?
news 04 Mar 2021 11:00

Dirjen Pajak: 4,53 Juta WP Sudah Setorkan SPT 2020
news 04 Mar 2021 10:54

Ganko Oyaji, Furniture Kondang Jepang Buka di RI
news 04 Mar 2021 10:29

DPP KNPI Desak Polri Tetapkan Abu Janda Tersangka
news 04 Mar 2021 10:23

10 Juta Dosis Vaksin Dari Beijing Cukupi Vaksinasi
news 04 Mar 2021 10:00

Dana Bansos Covid Dipakai Kades Judi-Lunasi Hutang
news 04 Mar 2021 09:20