Sespri Edhy Prabowo Dikonfirmasi Soal Aliran Uang
INILAHCOM, Jakarta - Dua Sekretaris Pribadi (Sespri) Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) nonaktif Edhy Prabowo, dikonfimasi soal aliran uang dalam kasus suap perizinan benih lobster di KKP.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengatakan dua sespri itu bernama Fidya Yusri dan Anggia Putri. Keduanya sudah diperiksa KPK, Jumat (11/12/2020) sebagai saksi untuk tersangka Edhy Cs dalam penyidikan kasus suap tersebut.
"Para saksi diperiksa penyidik seputar pengetahuan saksi mengenai dugaan adanya aliran uang yang diterima tersangka AMP (Andreau Pribadi Misata) dan EP kepada pihak lain yang diduga bersumber dari perizinan ekspor benih lobster di KKP," Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (14/12/2020).
Pada waktu yang sama, KPK juga memeriksa Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM) dan Amiril Mukminin (AM), swasta/sespri Edhy Prabowo sebagai saksi.
Oknum Sekdes Ini Jadi Buronan Polri
Kebijakan Edhy Diduga Untuk Untungkan Eksportir
"Saksi AMP diperiksa penyidik mengenai pengetahuan saksi tentang pelaksanaan tugas tim uji tuntas (due diligence) Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait ekspor benih lobster," kata Ali.
Sementara saksi Amiril dikonfirmasi penyidik terkait pengetahuan saksi soal dugaan penerimaan uang yang diterima tersangka Edhy dari pihak-pihak yang berhubungan dengan perizinan ekspor benih lobster. [tar]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

AMD Usung Kartu Grafis Versi Murah RX6700 XT
ototekno 04 Mar 2021 15:15

XL PRIORITAS Hadirkan Paket myPRIO X Unlimited
ototekno 04 Mar 2021 14:14

Persoalan Mafia Tanah Diminta Jadi Prioritas
news 04 Mar 2021 14:00

Orang Gila Bacok Anggota Polisi di Kediri
news 04 Mar 2021 13:00

Menteri Wakaf UEA Kunjungan Kerja di Indonesia
news 04 Mar 2021 12:13

Susi ke Jokowi: Sudah Banyak Kita Kehilangan....
news 04 Mar 2021 12:00