Edarkan Uang Palsu, 5 Warga Jambi Dibekuk
INILAHCOM, Jakarta - Polisi mengamankan lima orang pelaku pengedar uang palsu di Simpang Empat Pasar Rantau Embacang, Kecamatan Tanah Sepenggal, Bungo.
Lima pelaku tersebut berinisial AS (38) dan AW (41) warga Sungai Pinang, Kecamatan Bungo dan tiga pelaku lainnya berinisial S (36), IA (34), Z (46) warga Merangin, Jambi.
Kapolres Bungo, Mokhamad Lutfi mengatakan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat mengenai peredaran uang palsu di Tanah Sepenggal Bungo. "Awalnya masyarakat menangkap dua orang pelaku sindikat dan langsung menyerahkan ke polisi guna dilakukan pemeriksaan intensif," katanya.
Mayoritas Komisi VI Dukung Kementerian BUMN
Jenazah Covid-19 Dimakamkan TPU Serengseng Sawah
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak Rp3 juta yang siap diedarkan. Barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Bungo.
"Atas perbuatan lima orang pelaku terancam 15 tahun penjara," tandasnya. [ton]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Hoaks Vaksinasi Tewaskan Kasdim, Pelaku Ditangkap
news 20 Jan 2021 20:00

Ducati Monster Capai Penjualan 350.000 Unit
ototekno 20 Jan 2021 20:00

Raisa Trending Twitter Usai Jadi Model Iklan AMDK
rileks 20 Jan 2021 19:01

Dapat Keadilan Hartati Juluki Jaksa Agung Pahlawan
news 20 Jan 2021 19:00

Qualcomm Rilis Snapdragon 870 5G, Penerus 865
ototekno 20 Jan 2021 19:00

Camelia Farhana Terlanjur Sayang Ini...
rileks 20 Jan 2021 19:00