Bawaslu Dalami Dugaan Politik Uang di Sumbawa
INILAHCOM, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI tengah menangani 104 laporan dugaan politik uang selama masa tenang Pilkada Serentak 2020. Salah satu laporan yang ditindaklanjuti yakni di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Untuk NTB itu terjadi di Mataram dan Sumbawa. Itu yang sedang ditangani, berdasarkan laporan selama minggu tenang," sebut Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo.
Sejak awal Bawaslu sudah menduga masa tenang akan dimanfaatkan untuk politik uang. Makanya hal ini segera diantisipasi dengan program patrol pengawasan.
Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati menyampaikan dugaan politik uang selama ini sulit dibuktikan. Meski begitu, Bawaslu tetap diingatkannya untuk bergerak cepat mengusut tuntas semua laporan dugaan politik uang yang diterimanya.
"Di UU pilkada terkait politik uang itu ada sanksi yang memberi dan menerima, itu bisa sama-sama dijerat pidana. Tapi itu sulit sekali untuk bisa diusut tuntas, karena ada batas waktu pelaporan. Kalau tidak salah pelaporan itu 7 hari setelah ditemukan," jelasnya.
Jenazah Covid-19 Dimakamkan TPU Serengseng Sawah
Ratusan WNA Sudah "Diusir" Dari Bali
Selain sanksi pidana, paslon yang didapati melakukan praktik politik uang disebut Khoirunnisa juga dapat dikenakan sanksi administrasi maksimal berupa diskualifikasi. Hal ini disampaikannya merujuk UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 73 ayat 2.
"Tapi memang jauh sekali untuk bisa sampai ke diskualifikasi, karena kadang di kepolisian berhenti, Bawaslu juga berhenti karena laporannya kadaluarsa," sebutnya.
Sebelumnya, sempat ramai dugaan politik uang yang memanfaatkan program bantuan kambing di Kabupaten Sumbawa. Namun, lewat akun Facebook pribadinya, Gubernur NTB Zulkiflimansyah membantah bagi-bagi kambing di wilayah di mana adiknya, Dewi Noviany, ikut serta sebagai salah satu calon wakil bupati.
Gubernur memastikan, tidak ada program bagi-bagi kambing. Bantuan tersebut, menurut dia dibagikan oleh seorang anggota DPR. Terkait masalah ini, Ratna mengaku sudah mengetahuinya dari Bawaslu setempat. "Kami sudah dapat informasi itu. Sudah kami klarifikasi, teman-teman di lapangan sudah mengecek," ujarnya. [ton]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Ini Dia 7 Kuliner Khas Semarang yang Bikin Nagih
rileks 20 Jan 2021 21:13

Hoaks Vaksinasi Tewaskan Kasdim, Pelaku Ditangkap
news 20 Jan 2021 20:00

Ducati Monster Capai Penjualan 350.000 Unit
ototekno 20 Jan 2021 20:00

Raisa Trending Twitter Usai Jadi Model Iklan AMDK
rileks 20 Jan 2021 19:01

Dapat Keadilan Hartati Juluki Jaksa Agung Pahlawan
news 20 Jan 2021 19:00

Qualcomm Rilis Snapdragon 870 5G, Penerus 865
ototekno 20 Jan 2021 19:00