Dibayar Rp15 Juta Dua Warga Aceh Selundupkan Sabu
INILAHCOM, Lhokseumawe - Petugas Bandara Malikussaleh Lhokseumawe mengamankan seorang pria berinisial VS (32) dan perempuan inisial H (40). Keduanya berusaha menyelundupkan sabu seberat satu kilogram.
Komandan Kompi Senapan B Yonko 469 Paskhas Kapten Pas Agil G Gumilar mengatakan penangkapan tersebut berawal saat V masuk kedalam area bandara dan mencari petugas kesehatan untuk melakukan rapid test.
"Karena petugas kesehatan belum siap, kemudian V disarankan untuk melakukan check in terlebih dahulu, baru kemudian melakukan rapied test agar tidak terlambat karena penerbangan pukul 11.00 WIB,"kata Agil.
Kemudian kata Agil, ketika V memasukan tasnya kedalam alat X - ray termonitor benda mencurigakan didalam tumpukan pakaian pelaku.
Selanjutnya petugas pengamanan bandara yang terdiri dari Paskhas Kipan B Yonko 469, Babinsa Koramil Muara Batu, Pom TNI AU melakukan pemeriksaan terhadap tas bawaan pelaku dan di temukan dua bungkus besar seberat satu kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di tumpukan pakaian dalam tas pelaku.
Kurir Sabu Kedok Supir Truk Ditangkap BNN Sulut
Kronologi Pasok Sabu ke Lapas dengan Cara Dilempar
"Saat dilakukan penggeledahan dalam tas pelaku, petugas mendapati sabu-sabu seberat satu kilogram dalam dua bungkusan,"katanya.
Selanjutnya, petugas pengamanan bandara mengamankan pelaku V dan saat dilakukan pemeriksaan awal, petugas kembali menangkap satu pelaku lainnya yakni H yang masih berada di luar pagar bandara saat menunggu pesawat yang ditumpangi V terbang.
"Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan kepada Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pengembangan selanjutnya,"katanya.
Ia menyebutkan, berdasarkan pengakuan pelaku rencananaya sabu-sabu tersebut akan di bawa ke Jakarta berangkat dari Bandara Malikussaleh dengan menggunakan pesawat jenis Wings Air nomor penerbangan JT 399 dengan no bangku 22 F berangkat pukul 11.00 WIB dan kemudian transit di bandara Kuala Namu Medan, Sumut.
"Berdasarkan pengakuan dari V bahwa dirinya apabila berhasil membawa sabu-sabu tersebut sampai jakarta, maka akan mendapatkan upah sebesar Rp15 juta. [tar]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

DPR Dukung Pemerintah Kampanyekan UMKM Lokal
news 04 Mar 2021 19:27

Bank Mandiri Anugerahkan TECA 2021 untuk 36Nasabah
news 04 Mar 2021 15:57

AMD Usung Kartu Grafis Versi Murah RX6700 XT
ototekno 04 Mar 2021 15:15

KPK Panggil Tiga Pihak Swasta
news 04 Mar 2021 15:00

XL PRIORITAS Hadirkan Paket myPRIO X Unlimited
ototekno 04 Mar 2021 14:14

Persoalan Mafia Tanah Diminta Jadi Prioritas
news 04 Mar 2021 14:00