Ini Jumlah Teroris Ditangkap Selama Tahun 2020
INILAHCOM, Jakarta - Selama tahun 2020 Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah menangkap sebanyak 228 tersangka kasus terorisme.
Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, saat memaparkan Rilis Akhir Tahun 2020 di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/12/2020).
"Sepanjang tahun 2020 Polri telah melakukan pencegahan aksi terorisme di wilayah Indonesia dengan menangkap sebanyak 228 tersangka yang terbaru," kata Kapolri.
Beberapa kasus terorisme yang menjadi sorotan adalah penangkapan 23 teroris kelompok Jamaah Islamiyah pada November-Desember 2020 yang dua di antaranya adalah Upik Lawanga dan Zulkarnain. Upik Lawanga tercatat telah menjadi buronan selama 14 tahun.
Cerita Tetangga Soal 2 Terduga Teroris di Makassar
Penggerebekan Teroris, 18 Orang Dibawa ke Jakarta
Upik terlibat kasus Bom GOR Poso, Bom Tentena, Bom Pasar Sentral, dan sejumlah aksi teror lainnya dari tahun 2004 sampai 2006.
Sementara Zulkarnain telah menjadi buronan selama 19 tahun.
Kapolri menyebut Zulkarnain terlibat dalam Bom Bali I, mahir dalam merakit bom berdaya ledak tinggi, merakit senjata api, dan memiliki kemampuan militer lainnya.
"Yang terbaru penangkapan teroris grup JI (Jamaah Islamiyah) atas nama Upik Lawanga dan Zulkarnain yang telah menjadi DPO (daftar pencarian orang) bertahun-tahun ketika saya masih pangkat AKBP, saya sudah kejar mereka di Poso," pungkasnya. [tar]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

GAMKI Tegaskan Tak Terlibat Polemik Demokrat
news 04 Mar 2021 23:14

DPR Dukung Pemerintah Kampanyekan UMKM Lokal
news 04 Mar 2021 19:27

PPKM Mikro Efektif karena Pakai Pendekatan Sosial
news 04 Mar 2021 19:14

Sputnik V, Vaksin Asal Rusia Bakal Masuk Indonesia
news 04 Mar 2021 17:46

AMD Usung Kartu Grafis Versi Murah RX6700 XT
ototekno 04 Mar 2021 15:15

XL PRIORITAS Hadirkan Paket myPRIO X Unlimited
ototekno 04 Mar 2021 14:14