Jelang 2021, Bos Erick Cuci Gudang Komisaris BPUI
INILAHCOM, Jakarta - Tahun baru, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau yang dikenal sebagai Indonesia Financial Group (IFG) bakal memiliki dewan komisaris baru pula.
Di penghujung 2020, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merombak susunan Dewan Komisaris PT BPUI (IFG). Di mana, Fauzi Ichsan ditunjuk sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, dan Masyita Crystallin sebagai Komisaris di BUMN Holding Asuransi dan Penjaminan itu.
Sebelumnya Kementerian BUMN juga mengangkat Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman sebagai Komisaris Independen. "Jajaran manajemen IFG menyambut baik masuknya Fauzi Ichsan, Masyita Crystallin, Hotbonar Sinaga, dan Arief Budiman ke dalam jajaran Dewan Komisaris," kata Sekretaris Perusahaan IFG, Oktarina Dwidya Sistha, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (31/12/2020).
Ia menambahkan, manajemen IFG meyakini susunan dewan komisaris itu akan menambah kekuatan baru IFG dalam melakukan langkah-langkah strategis pengembangan bisnis serta tata kelola perusahaan.
Dengan demikian susunan Dewan Komisaris dan Direksi IFG per tanggal 30 Desember 2020, yakni Fauzi Ichsan sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen.
Gandeng Dufry, Menteri Erick Ingin UMKM Tancap Gas
Merger Bank Syariah BUMN, Erick Jalankan Amanah
Masyita Crystallin dan Meirijal Nur sebagai komisaris. Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman sebagai Komisaris Independen. Untuk susunan direksi, yakni Robertus Billitea sebagai Direktur Utama, Rizal Ariansyah sebagai Direktur Keuangan dan Umum, dan Pantro Pander Silitonga sebagai Direktur Bisnis.
Adapun Fauzi Ichsan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sedangkan Maysita Crystallin saat Ini merupakan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi.
Dengan komposisi baru ini, Oktarina mengatakan IFG optimis dapat memperkuat kolaborasi dengan stakeholders maupun publik, dalam upaya meningkatkan kinerjanya serta melaksanakan berbagai mandat yang diberikan oleh Pemerintah.
"Salah satu mandat tersebut adalah meningkatkan fungsi investasi dan kredit modal kerja untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), melalui layanan penjaminan kredit usaha, sesuai dengan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dicanangkan oleh pemerintah," paparnya. [ipe]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Perkenalan New Pajero Sport di Daerah Berlanjut
ototekno 24 Feb 2021 18:30

Vaksinasi di Pasar Tanah Abang Sementara di Setop
news 24 Feb 2021 18:20

PKS : Presiden Saja Tidak Bisa Mencontohkan
news 24 Feb 2021 18:05

IMDI Diharapkan Ambil Peran Transportasi Udara
news 24 Feb 2021 17:19

Terpidana Korupsi Pajak PPH di Surabaya Ditangkap
news 24 Feb 2021 17:02

Kelola Sistem Parkir Digital, Jakarta Paling Siap
news 24 Feb 2021 16:56