Kelabui Polisi, Pria ini Pakai Pembalut Wanita
INILAHCOM, Surabaya - Aksi yang dilakukan Kurdiyanto (29) tergolong licin. Untuk mengelabui polisi saat mengedarkan sabu, warga asal Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Jambangan, Surabaya itu menyimpan barang haram di dalam pembalut wanita.
Namun akal bulus pelaku kandas sewaktu petugas membekuknya di depan Indomaret Desa Legundi Kecamatan Driyorejo, Gresik.
Kasatreskoba Polres Gresik AKP Hery Kusnanto menjelaskan bahwa saat itu pelaku hendak melakukan transaksi jual beli sekitar pukul 20.00 WIB, Minggu (3/1).
"Pelaku kami sergap saat menunggu pelanggan, dan menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram narkoba jenis sabu," ujarnya, Senin (4/01/2021).
Densus 88 Tangkap Lagi Terduga Teroris di Surabaya
Pengedar Sabu Antar Provinsi Dibekuk di NTT
Selain menyita sabu, lanjut Hery, anggotanya juga mengamankan satu buah ponsel serta motor Yamaha Mio L 6842 SH yang biasa digunakan oleh tersangka untuk transaksi jual beli narkotika.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara.
"Proses pengembangan masih terus dilakukan. Untuk menemukan jaringan dan pelaku lainnya. Hingga kini, tersangka masih ditahan di Mapolres Gresik untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkas Hery. [beritajatim]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Twitter Resmi Hadirkan Spaces di Android
ototekno 05 Mar 2021 08:08

Sejumlah wilayah Indonesia Potensi Hujan Lebat
news 05 Mar 2021 08:01

KLB Dinilai Solusi Kisruh Partai Demokrat
news 05 Mar 2021 07:31

Ini Program Penjualan Mitsubishi untuk Maret 2021
ototekno 05 Mar 2021 07:07

Empat Orang Tewas Dua Hari Usai Pesta Miras
news 05 Mar 2021 07:00

Analisa Bisnis Big Data Penting untuk Perusahaan
ototekno 05 Mar 2021 06:06