Tahun 2020 Properti Lesu, Tahun Ini Bagaimana?
INILAHCOM, Jakarta - Tahun 2020 menjadi tahun suram untuk bisnis properti, lantaran diserang badai bernama pandemi COVID-19. Tahun ini ada peluang bangkit, tapi ada syaratnya,
Pemulihan kinerja sektor properti, secara nasional dinilai tergantung kepada sejumlah hal. Terutama menyangkut efektivitas vaksin COVID-19, sehingga dapat mengatasi pandemi serta memulihkan kembali kondisi perekonomian di Indonesia.
"Saya tidak mau terlalu super optimistis bahwa semester II-2021 akan ada perbaikan kinerja sektor properti. Idealnya seperti itu, tetapi tergantung antara lain kepada efektivitas vaksin yang terbukti," kata Senior Associate Director Colliers International, Ferry Salanto di Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Konsultan properti itu memaparkan sejumlah bidang komersial dalam sektor properti sangat terdampak pandemi seperti sektor ritel yang tidak ada pasokan baru pusat perbelanjaan pada tiga bulan terakhir 2020.
Sedangkan untuk harga sewa di sejumlah mal, menurut dia, meski cenderung stabil selama enam bulan terakhir, tetapi tarif sewa ruang di pusat perbelanjaan di Jakarta turun sekitar 7 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Begitu pula halnya dengan perhotelan. Menurut Ferry, kondisi kinerja sektor perhotelan di Jakarta belum sepenuhnya membaik karena sejak awal pandemi. Kinerja hotel turun drastis dan bahkan ada yang sampai menutup operasional mereka.
Ini Bentuk Support Sandiaga ke Pelaku UMKM Batam
ODHA Diperbolehkan Ikut Vaksinasi Covid-19
Namun demikian, kata dia, di Jakarta masih ada pasar staycation (berlibur dengan menginap di hotel) yang dapat digali, terutama setiap ada libur panjang. Hal itu penting karena dukungan dari pasar pemerintahan dan korporasi dinilai surut pada 2020.
Tidak hanya di Jakarta, di sejumlah lokasi destinasi pariwisata seperti Bali juga masih banyak hotel yang berjuang karena terjadinya penurunan drastis jumlah wisatawan. "Saat ini Bali sangat bergantung kepada wisatawan domestik," katanya.
Ferry menegaskan setelah vaksin didistribusikan dan terbukti efektif, diperkirakan menjadi hal penting guna menggerakkan kembali sektor pariwisata di Bali.
Ia juga mengemukakan faktor lainnya adalah implementasi regulasi pemerintah terhadap penerjemahan UU Cipta Kerja yang juga akan sangat berpengaruh kepada properti. [tar]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

PGN Kerek Penyaluran Gas ke Pembangkit Muara Tawar
news 02 Mar 2021 11:50

Kolaborasi Cantik Jacquelle Bersama Disney
rileks 02 Mar 2021 11:17

Geledah Kantor Bupati Bintan, KPK Sita Dokumen
news 02 Mar 2021 11:00

Waspada Sejumlah Wilayah Hujan Disertai Kilat
news 02 Mar 2021 10:20

Uang Jutaan Ditemukan di Rumah Terduga Teroris
news 02 Mar 2021 10:00

Garena Umumkan 3 Kompetisi Free Fire di Tahun Ini
ototekno 02 Mar 2021 09:09