Penembakan Simpatisan Rizieq
Penyidik Bareskrim Periksa 83 Saksi
INILAHCOM, Jakarta - Sebanyak 83 saksi diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait penyidikan kasus penembakan enam pengikut Rizieq Shihab.
"Dari 83 saksi tersebut, empat di antaranya adalah anggota Polri," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (6/1/2021).
Penyidik Bareskrim saat ini masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Setelah bahan informasi yang dikantongi penyidik lengkap, selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Ekonomi, Alasan Oknum Polisi Jual Senjata ke KKB
Peras Pejabat Tiga Orang Ini Dibekuk Polisi
"Kami masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi kemudian kami juga masih menunggu apakah ada informasi-informasi tambahan untuk tindak lanjutnya melakukan gelar perkara. Jadi sampai saat ini belum dilakukan gelar perkara," tuturnya.
Kasus penembakan enam pengikut Rizieq Shihab sampai saat ini masih dalam proses penyidikan Polri. Belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menewaskan enam orang loyalis Rizieq Shihab tersebut.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

10 Juta Dosis Vaksin Dari Beijing Cukupi Vaksinasi
news 04 Mar 2021 10:00

Dana Bansos Covid Dipakai Kades Judi-Lunasi Hutang
news 04 Mar 2021 09:20

Satgas Madago Raya Buru Penyuplai Makanan ke MIT
news 04 Mar 2021 09:00

Inilah Cara Antisipasi WhatsApp dari Pembajakan
ototekno 04 Mar 2021 08:30

Tolak Vaksinasi di Papua Barat Bakal Disanksi
news 04 Mar 2021 08:20

Target Vaksinasi Lansia Kota Kupang 10.000 Lansia
news 04 Mar 2021 08:07