Penggerebekan Teroris, 18 Orang Dibawa ke Jakarta
INILAHCOM, Makassar - Sebanyak 18 orang jaringan terduga teroris dibawa ke Mabes Polri di Jakarta guna dilakukan pendalaman.
Hal ini disampaikan Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Merdisyam usai penggerebekan teroris di Perumahan Villa Mutiara, Makassar, Rabu (6/1/2021).
"Ada 20 orang semua, dua yang meninggal dunia dan 18 orang diamankan untuk dibawa ke Mabes oleh anggota Densus," kata Merdisyam.
Belasan orang tersebut diamankan dari dua rumah di Perumahan Villa Mutiara Cluster Biru Kelurahan Bulurokeng Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Sebagian dari mereka merupakan kerabat dekat dari kedua terduga teroris MR (mertua) dan AZ (menantu) yang tewas tertembak setelah melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam maupun senapan angin.
34 Napi Teroris Akan Ucap Ikrar Setia Kepada NKRI
Enam Terduga Teroris Kembali Ditangkap di Makassar
Satu anggota keluarga lainnya dari 18 orang yang diamankan itu sedang dalam perawatan, sementara 17 lainnya langsung diterbangkan ke Jakarta.
"Satu orang masih dalam perawatan. Mereka semua diamankan dari dua rumah dan penanganan-nya diambil langsung oleh Mabes. Kami di sini hanya 'back up'," ucap Kapolda.
Sebelumnya, gabungan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dan Brimob Polda Sulsel melakukan penggerebekan di sebuah rumah Cluster Biru Perumahan Villa Mutiara Kelurahan Bulurokeng Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Berdasarkan informasi yang diterima, dua orang terduga teroris berinisial MR alias Ri dan MA alias Aj. Keduanya punya kekerabatan yakni sebagai mertua dan menantu.
Dari informasi lapangan yang didapatkan, kedua terduga teroris masuk dalam jaringan kelompok Anshor Daulah Islamiyah (ADI).
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Orang Dekat Jozeph Zhang Segera Diperiksa Polisi
news 22 Apr 2021 21:00

Update Kasus Covid-19 Nasional 22 April 2021
news 22 Apr 2021 20:00

Kakek Tua Renta ini Lapor Propam Mabes Polri
news 22 Apr 2021 19:50

Demo di KPK, SPKS Minta BPDPKS Tak Berpihak
news 22 Apr 2021 19:05

Dana BLBI Rp110 T Akan Ditagih ke 22 Obligor
news 22 Apr 2021 18:23

Daftar Film Falcon Pictures Paling Dinanti Netizen
rileks 22 Apr 2021 18:13