Sindikat Kirim Kompresor Berisi Sabu Dari Malaysia
INILAHCOM, Surabaya - Upaya penyelundupan narkotika asal Malaysia seberat 7,2 kg dikirim melalui jalur laut menggunakan kapal, digagalkan Aparat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Ajun AKBP Ganis Setyaningrum berujar kasus ini terungkap berkat kerja sama petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Tanjung Perak Surabaya.
"Petugas Bea Cukai Tanjung Perak menghubungi kami setelah mencurigai pengiriman paket melalui jasa ekspedisi kapal laut," kata Ganis, Kamis (7/1/2021).
Dalam kasus ini paket sabu dibungkus kain handuk disamarkan dalam sebuah tabung kompresor.
"Sabu-sabu seberat 7,2 kilogram ini dipecah menjadi delapan bungkus. Dimasukkan ke dalam kompresor dengan dilapisi kain handuk biar tidak goyang dalam proses pengirimannya," kata Ganis menjelaskan.
Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial SR, usia 29 tahun, warga Sampang, Madura, Jawa Timur.
Dari Surabaya ke Gresik Adjie Jadi Kurir Sabu
Polda Jabar Soal Kapolsek Diduga Konsumsi Sabu
Menurut Ganis, SR adalah kurir yang mendapat perintah untuk mengambil paket ekspedisi tersebut.
"Orang yang menyuruh SR mengambil barang ini berinisial H, warga Madura, saat ini telah kami tetapkan dalam daftar pencarian orang atau DPO," ujarnya.
Berdasarkan penyelidikan polisi, pengirim sabu-sabu tersebut seseorang berinisial NR yang saat ini berada di Malaysia. Polisi sedang memburunya dan telah menetapkan-nya sebagai DPO.
Para pelaku dijerat Pasal 114, Ayat (2), subsider Pasal 113, Ayat (2), subsider Pasal 112, Ayat (2), juncto Pasal 132, Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukumannya pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup. [wll]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Kasus Positif COVID-19 di DKI Jakarta Masih Tinggi
news 01 Mar 2021 22:00

170 Penghuni Yayasan Bhakti Luhur Malang Positif
news 01 Mar 2021 21:11

Angka Kesembuhan Kasus COVID-19 Bertambah
news 01 Mar 2021 21:04

Microsoft Siapkan Aplikasi Streaming Game Xbox
ototekno 01 Mar 2021 21:00

Waspada Gelombang Hingga 4 Meter Sejumlah Perairan
news 01 Mar 2021 20:00

Ketua PP Muhammadiyah Sebut Pemahaman Zakat Rendah
news 01 Mar 2021 19:31