PN Jaksel Gelar Sidang Kelima Praperadilan Rizieq
INILAHCOM, Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab pada Jumat (8/1/2021), sekitar pukul 10:00 WIB.
Pada sidang yang kelima ini agendanya saksi dan ahli dari Termohon atau Polda Metro Jaya.
Sidang dimulai di ruang sidang utama Prof. H. Oemar Seno Adji, SH ini di pimpin oleh hakim tunggal, Akhmad Sayuti dan dihadiri Pemohon atau tim pengacara Habib Rizieq serta Termohon atau Bidang Hukum Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian masih berjaga, baik di dalam PN Jakarta Selatan maupun di luar PN Jakarta Selatan. Berbagai personel kepolisian, seperti Sabhara, Brimob, Gegana, hingga K9 pun dikerahkan guna pengamanan.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

2021, Genggaman Internet Biznet Makin Kuat
ototekno 21 Jan 2021 17:17

Raih Nilai Kehidupan dan Religi di Serial Animasi
rileks 21 Jan 2021 17:06

Inilah Cara Jaga Kulit Wajah Tetap Sehat
rileks 21 Jan 2021 16:40

HSB Rilis Fitur Transfer Deposit via Kartu Debit
ototekno 21 Jan 2021 16:30

Pakar: Era Digital, Kejahatan Keuangan Makin Marak
news 21 Jan 2021 15:53

Tahun Terakhir, KESDM Bangun 3.404 Sumur 556 Titik
news 21 Jan 2021 15:50