Kronologi Penangkapan Polisi Gadungan Pangkat AKP
INILAHCOM, Jakarta - Seorang pria berinisial S melakukan penipuan dengan berkedok sebagai anggota Polri. Pelaku sudah melakukan kejahatan dengan modus yang sama sebanyak enam kali di wilayah Jakarta dan Bekasi sejak tahun 2019.
Pelaku mengaku bertugas di salah satu polsek dengan pangkat ajun komisaris polisi (AKP).
"Penipuan terakhir sebelum ditangkap dengan mengaku dapat mengeluarkan motor di salah satu polsek," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo, di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (8/1/2021).
Awalnya korban Arja mengaku kehilangan motor dan menceritakan kepada temannya inisial N. Teman korban lalu menyarankan untuk meminta bantuan kepada tersangka S yang juga polisi gadungan.
Buru Masiku, KPK Bakal Bentuk Satgas
Tanda SOS di Pulau Laki, Ini Penjelasan Basarnas
Tersangka menjanjikan dapat mengeluarkan motor tersebut dengan imbalan sejumlah uang untuk memuluskan proses itu. Korban lalu menyerahkan uang senilai total Rp3,5 juta.
Kapolres mengatakan karena pelaku tidak bisa dihubungi, korban lalu melaporkan melalui hotline Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara. Pelaku kemudian ditangkap pada Rabu (6/1/2021).
Polisi mengamankan barang bukti satu unit motor, celana dan sepatu PDL Polri, enam buah STNK, dua buah BPKB dan buku tabungan.
Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUH Pidana junto pasal 372 dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Netflix Akan Bebas Utang di Tahun Ini
ototekno 21 Jan 2021 06:06

Eks Anggota DPRD Ini Diduga Cabuli Anak Kandung
news 21 Jan 2021 06:00

Kalahkan Fulham 2-1, MU Rebut Lagi Puncak Klasemen
arena 21 Jan 2021 05:15

Mobil Listrik dengan Material Bisa Didaur Ulang
ototekno 21 Jan 2021 04:04

Manchester City Rebut Puncak Klasemen Sementara
arena 21 Jan 2021 03:03

YouTube Perpanjang Blokir Akun Donald Trump
ototekno 21 Jan 2021 02:02