Temuan Komnas HAM Soal Luka Tembak Laskar FPI
INILAHCOM, Jakarta - Hasil pendalaman Tim Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM melakukan dari ahli kedokteran forensik, didapati keterangan bahwa ada 18 luka tembak pada enam jenazah laskar Front Pembela Islam (FPI).
Informasi ini disampaikan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers laporan penyelidikan secara daring di Jakarta, Jumat (8/1/20210). Dia menyampaikan, ahli kedokteran forensik memberikan pandangan setelah melihat perbandingan foto dari keluarga dan proses otopsi serta paparan kepolisian.
"Dijelaskan antara lain bahwa terdapat luka akibat tembakan pada enam jenazah tersebut sebanyak 18 luka tembak dan terdapat luka jahitan akibat tindakan otopsi," ujar Choirul Anam.
Investigasi Komnas HAM, Ini Kesimpulan Jokowi
Mahfud MD : Nanti Kita Ungkap di Pengadilan
Lalu dari keterangan beberapa foto yang menunjukkan luka selain luka tembak dan jahitan akibat otopsi tersebut, bukan akibat dari tindakan kekerasan, seperti pembakaran, melainkan karena konsekuensi dari waktu dan kondisi tubuh jenazah.
Tim Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM pun meminta pendapat ahli psikologi forensik, antara lain dengan diperdengarkan pesan suara, diperlihatkan foto korban, diperdengarkan penjelasan saksi tidak secara langsung atau mewawancarai saksi.
Ahli berpendapat tidak terdapat beban dalam pembicaraan oleh pembicara dan terdapat baseline persiapan untuk bertahan dan melawan. Komnas HAM menilai terdapat pelanggaran HAM dalam kematian empat laskar FPI di tol Cikampek KM 50. [tar]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Pandemi, Tumbuh Kembang Anak Tetap jadi Prioritas
rileks 03 Mar 2021 22:43

Awalnya Tukang Bakso, Citra Insani Mendadak Viral
rileks 03 Mar 2021 22:10

OPPO A12 Disebut Ponsel dengan Spesifikasi Mumpuni
ototekno 03 Mar 2021 22:03

Wanita Tewas di Hotel Kediri, Polisi Selidiki Ini
news 03 Mar 2021 22:00

Eks Anggota DPRD Ini Kegep Berbuat Terlarang
news 03 Mar 2021 21:00

Bos DPD Minta Masyarakat Waspadai Investasi Bodong
news 03 Mar 2021 19:54