Kementan Pantau Stabilitas Harga Kedelai di Jatim
INILAHCOM, Surabaya - Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung Hendriadi melakukan pemantauan stabilitas pasokan dan harga kedelai di Jawa Timur, Sabtu (09/01/2021) untuk memastikan bahwa pasokan aman, dan harga kedelai dapat kembali stabil.
Agung yang didampingi Kepala Pusat Distribusi dan Cadangan Pangan, Risfaheri bersama Satgas Pangan Jatim, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim, dan Dinas Perindag Jatim, mengunjungi pengrajin tahu tempe dan distributor kedelai di Kampung Tempe Tenggilis Kauman, Surabaya, Sabtu (09/01/2021).
"Monitoring harga kedelai ini penting karena tempe tahu ini kan makanan kita, untuk itu kami turun ke lapangan tentunya untuk memonitor bagaimana stabilitas pasokan dan harga kedelai di Jatim ini," ujar Agung.
Dia menjelaskan, pada launching gerakan stabilitas pasokan dan harga kedelai oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, pada Kamis (07/01/2021) lalu, disepakati harga jual kedelai dari importir ke pengrajin tahu tempe sebesar Rp. 8.500 per kg.
"Sesuai kesepakatan nasional antara importir dengan pengrajin tahu tempe bahwa harga kedelai 8.500 per kg, karena itu kami memonitor Jawa Timur khususnya dan Pulau Jawa secara umum apakah kesepakatan tersebut sudah diimplementasikan," terang Agung.
Kementan Dorong Penguatan UMKM Pangan Lokal
Pandemi Tak Bikin Papua Tingkatkan Produksi Pangan
Dari hasil pantauannya di Kampung Tempe Tenggilis Kauman, dia menyebut bahwa beberapa distributor sudah menjual kedelai ke pengrajin dengan harga 8.500 per kg. Harga kesepakatan nasional yang telah ditetapkan tersebut diyakini Agung menguntungkan kedua belah pihak, baik pihak importir ataupun pengrajin tempe tahu sama sama diuntungkan.
"Ini tugas kita semua untuk melakukan pengawasan, maka saya minta dukungan satgas pangan dan dinas terkait untuk memonitor stabilisasi pasokan dan harga kedelai ini. 100 hari ke depan akan kita evaluasi kembali, mudah-mudahan harga sudah normal dan kita juga akan tingkatkan produksi kedelai nasional," tegas Agung.
Di tempat yang sama, AKBP Suryono dari Satgas Pangan Jatim menegaskan akan melakukan penindakan jika ada importir dan distributor yang menjual melebihi harga yang sudah disepakati.
"Apabila harganya melebihi dari kesepakatan nasional, tentu satgas pangan Jatim akan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku," katanya.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Juventus Juara Piala Super Italia
arena 21 Jan 2021 14:26

Jurus Pratisia, Pengusaha Tas Gempol Saat Pandemi
news 21 Jan 2021 13:45

Suzuki Carry Pick Up Kini Punya Tampilan Baru
ototekno 21 Jan 2021 13:30

Termakan Janji ABG 16 Tahun Disetubuhi Tetangga
news 21 Jan 2021 13:00

DPR: BPDPKS Tinggalkan Petani Manjakan Korporasi
news 21 Jan 2021 12:57

Pengusaha Muda ini Melejit Lewat Sepatu Wanita
rileks 21 Jan 2021 12:22