KPK Telusuri Aliran Uang Suap Bansos Covid19
INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Mandala Hamonangan Sude Rajif Bachtiar Amin, Rabu (13/1/2021).
Rajif bakal diperiksa dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) nonaktif Juliari P. Batubara.
"Yang bersangkutan (Rajif Bachtiar Amin) sebagai saksi untuk tersangka JPB (Juliari P.Batu Bara)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Tak hanya Rajif, KPK juga akan memeriksa Dirjen LinjamSos Kemensos RI ; Pepen Nazarudin, Drektur Utama PT Famindo Meta Komunika ; Ubyt Kurniawan dan seorang pihak swasta ; Agustri Yogasmara sebagai saksi untuk tersangka Ardiq I.M (AIM)
Saksi Lihat Bekas Luka Di Wajah Korban
Ustadz Tengku : Berharap Ditolong "Orang Kuat"?...
"ketiga saksi di panggil untuk tersangka Ardian I.M (AIM)," kata Ali.
Diketahui, KPK telah menetapkan Menteri Sosial Juliari P. Batubara bersama Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemsos serta dua pihak swasta bernama Ardian I.M dan Harry Sidabuke sebagai tersangka kasus dugaan suap bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek. Juliari dan dua anak buahnya diduga menerima suap senilai sekitar Rp 17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemsos dalam pengadaan paket bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Kasus ini bermula dari pengadaan bansos penanganan COVID-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dengan dua periode. Juliari selaku Menteri Sosial menujuk Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan.
Diduga disepakati adanya "fee" dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui Matheus Joko Santoso. Fee untuk setiap paket bansos disepakati oleh Matheus dan Adi Wahyono sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket bansos.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Terjadi Hujan Abu Tebal di Boyolali
news 27 Jan 2021 18:40

Awal 2021, PGN Alirkan Gas Industri di 3 Kota Ini
news 27 Jan 2021 18:21

Kapolri Diharap Tegakkan Kasus Natalius Pigai
news 27 Jan 2021 18:11

Diserbu Peminat, DPN Perpanjang Pendaftaran UPA
news 27 Jan 2021 17:47

Bapak Tega Setubuhi Anak Kandung Usia Enam Tahun
news 27 Jan 2021 17:00

Alasan Realme Watch S Pro Patut Jadi Pilihan
ototekno 27 Jan 2021 16:15