800 rumah di Tepi Barat Langgar Resolusi PBB
INILAHCOM, Jeddah - Sekretariat Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyoroti pembangunan 800 unit permukiman di Tepi Barat melanggar hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan, terutama resolusi Dewan Keamanan 2334.
Dikutip dari WAFA, OKI mengecam keputusan otoritas pendudukan Israel untuk membangun 800 unit permukiman kolonial baru yang melanggar hukum di wilayah Palestina yang diduduki.
Covid-19 Tembus Angka 1 Juta, Begini Reaksi PKS
DKI Siap 17.900 Petak Lahan TPU Baru
Mempercepat penciptaan permukiman ilegal Israel dan dorongan ekspansi, di tanah Palestina yang diduduki, tidak melayani proses perdamaian solusi dua negara yang disepakati secara internasional atau Inisiatif Perdamaian Arab, OKI menekankan. [wll]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Covid-19 Tembus Angka 1 Juta, Begini Reaksi PKS
news 27 Jan 2021 16:00

DKI Siap 17.900 Petak Lahan TPU Baru
news 27 Jan 2021 15:50

Ini Rencana Bangun Kawasan Merak-Bakauheni-Lampung
news 27 Jan 2021 15:00

Kedok Diobati, Pemilik Sanggar Tari Cabuli 10 Anak
news 27 Jan 2021 14:00

Twitter Luncurkan Program Cek Fakta Birdwatch
ototekno 27 Jan 2021 14:00

Kasus Covid-19 Meningkat, Ini Harapan Wagub DKI
news 27 Jan 2021 13:30