KPK Geledah Rumah Dirjen Kemensos
INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Pepen Nazaruddin.
Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek yang telah menjerat Eks Mensos Juliari P Batubara sebagai tersangka.
"Penyidik kembali melakukan penggeledahan rumah di Prima Harapan Regency B4, No. 18, Bekasi Utara, Kota Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (13/1/2021).
Pepen sendiri dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Ardian Iskandar Maddanatja, pemilik PT Tigapilar Agro Utama. Ardian merupakan penyuap eks Mensos Juliari.
KPK Ingatkan Anak Rhoma Irama Soal Ini....
Begini Kata Gubernur Bengkulu Usai Diperiksa KPK
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.
KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.
Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Diserbu Peminat, DPN Perpanjang Pendaftaran UPA
news 27 Jan 2021 17:47

Bapak Tega Setubuhi Anak Kandung Usia Enam Tahun
news 27 Jan 2021 17:00

Alasan Realme Watch S Pro Patut Jadi Pilihan
ototekno 27 Jan 2021 16:15

Andai Bansos tak Dikorupsi, Kemiskinan Makin Kecil
news 27 Jan 2021 16:08

Covid-19 Tembus Angka 1 Juta, Begini Reaksi PKS
news 27 Jan 2021 16:00

DKI Siap 17.900 Petak Lahan TPU Baru
news 27 Jan 2021 15:50